Pemkab Pringsewu Lakukan Internalisasi Atas Implementasi Fraud Control Plan

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Inspektorat setempat melaksanakan Internalisasi Atas Implementasi Fraud Control Plan (FCP). Kegiatan dalam rangka pencegahan kecurangan di lingkungan Pemkab Pringsewu ini dibuka oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Urbanstyle by Azana Hotel, Pringsewu, Lampung, Rabu (15/11/2023).

Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk internalisasi kepada perangkat daerah, bagaimana upaya pencegahan kecurangan pada Pemkab Pringsewu, sekaligus menjadi acuan dalam pengelolaan dan menciptakan mekanisme yang tepat dan spesifik guna mencegah, mendeteksi dan merespons kejadian berindikasi fraud.

"Pentingnya integritas, etika dan kebijakan yang berintegritas serta adanya strategi pengendalian fraud merupakan komponen yang harus dimiliki, dan kita tanamkan dalam diri kita supaya kita semua dapat mencegah adanya perbuatan kecurangan dalam unit kerja kita masing-masing," katanya. 

Menurut Pj.Bupati Pringsewu, pada kegiatan yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan beserta jajaran pemerintah daerah, serta diikuti perwakilan perangkat daerah dan bagian ini, kecurangan lebih baik dicegah daripada mengobati, dan pengawasan harus terus diterapkan, tidak hanya karena diperiksa oleh BPK, BPKP atau Inspektorat sebagai Pengawas.

"Namun dimulai dari level staf hingga kepala perangkat daerah masing-masing, sehingga dapat terwujud sasaran dan tujuan Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan tertib, transparan, efektif, efisien dan ekonomis," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suryasih Fifi Herwati mengatakan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik,  bersih dan bebas korupsi dan nepotisme, diperlukan komitmen yang kuat. Oleh karena itu,  pencegahan atau pelaksanaan budaya anti korupsi harus dicontohkan dari pimpinan dan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, yang dituangkan dalam bentuk kebijakan kepala daerah.

"Dengan kegiatan internalisasi FCP ini, kami berharap bisa mengingatkan dan mengetahui bagaimana mencegah adanya fraud di lingkungan kita," ujarnya. 

Dalam pada itu, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto menjelaskan kegiatan internalisasi atas implementasi FCP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemkab Pringsewu, disamping  meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah atas tindakan kecurangan yang berindikasi tindak pidana korupsi. (*/ Anton Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar