6 Raperda Jadi Perda yang Disepakati Pemprov dan DPRD Lampung

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (01/11/2023).

6 Raperda tersebut terdiri dari 5 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan 1 Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun 5 Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang: 

  1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik;
  2. Pelayanan Informasi Publik;
  3. Tanggungjawab Sosial Perusahaan;
  4. Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan
  5. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung. 

Sedangkan 1 Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yakni tentang: Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung. 

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto yang hadir mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, kami instruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut: 

a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait;

b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, dan 

c. Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri. (Adpim)

0 Komentar

Silahkan Komentar