Penjabat Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M (tengah) |
BlogGua, Lampung - Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan memberikan Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan BPN/ATR Tulang Bawang saat menghadiri rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi & Pemantauan Pelayanan Publik Kabupaten Tulang Bawang di Ruang Rapat Utama (RRU) Lantai 2 Sekretariat Daerah kabupaten (Setdakab) setempat, Tulang Bawang, Lampung, Selasa (17/10/2023).
Penghargaan tersebut diberikan atas peran serta membantu Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam Penerbitan Sertifikat Tanah milik pemkab setempat.
Qudrotul mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kejari Tulang Bawang atas Pendampingan kepada Dinas PUPR terkait proyek 10 strategis Pemda, Pendampingan kepada BPKAD terkait penyelesaian sengketa tanah dan aset Pemda, serta Pendampingan kepada Inspektorat terkait MoU Kerjasama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain itu Qudrotul menyampaikan pada tahun 2022 lalu Capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Tulang Bawang adalah 94,78% dan menduduki peringkat 4 di Provinsi Lampung. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hingga kini terus fokus dan berusaha untuk selalu memperbaiki Capaian MCP tersebut.
“Banyak upaya yang telah kami laksanakan dalam merealisasikan hal tersebut, seperti rapat rutin pembahasan capaian dan kendala dalam pelaksanaan dan pemenuhan dokumen pencegahan korupsi terintegrasi sesuai pedoman MCP serta berkoordinasi dengan unit/lembaga terkait diluar Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang,” jelasnya.
Dijelaskan pula oleh Qudrotul, Pemkab Tulang Bawang telah mengikuti rekomendasi KPK terkait upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tulang Bawang. Hasil dari rekomendasi tersebut nantinya dapat dilihat ketika hasil SPI tahun 2023 dikeluarkan, apakah nilai indeks SPI Pemkab tulang Bawang akan meningkat atau justru menurun.
"Kami terus mendorong berlangsungnya survei Penilian Integritas, yang mana survei secara internal sudah terselesaikan dan survei eksternal saat ini masih terus berjalan," imbuhnya.
Dari segi Pelayanan Publik, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Menpan RB, di Kabupaten Tulang Bawang terdapat 2 perangkat daerah dengan capaian indeks A yaitu Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Sedangkan berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian penyelenggraan publik pemerintah daerah tahun 2022 dari Ombudsman memperoleh nilai akhir 77,87 atau masuk ke dalam kategori C dengan opini kualitas sedang.
"Salah satu upaya peningkatan Pelayanan Publik yaitu dengan beroperasinya MPP Mini di Kecamatan Banjar Agung," tegasnya.
Tak lupa, Qudrotul mengucapkan terimakasih kepada BPN/ATR Tulang Bawang yang telah melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir Anthoni, Inspektur, Plt Ka. BKPP, Ka. Bappeda, Ka. Bapenda, Ka. BPKAD, Ka. DPMPKK, Ka. DPMPTSP, Ka. Dinas Perkim, Ka. Dinas PU, Kabag PBJ, Kabag Hukum serta Kabag Organisasi Setdakab Tulang Bawang. (kmf)
0 Komentar
Silahkan Komentar