Prof. Eddy Rifai Telah Berpulang, Ketua DPRD Lampung Turut Berbelasungkawa

BlogGua, Lampung - Guru besar Fakultas Hukum Unila Prof. Dr Eddy Rifai,  S.H.,M.H bin M. Rifai Matjik dikabarkan meninggal dunia di RS Urip Sumohardjo, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (17/8/2023) sekira pukul 23.50 WIB.

Sapaan akrabnya yang lebih dikenal Aak, diketahui meninggal di usia 62 Tahun akibat sakit yang diderita, alamat duka berada di Jl. Purnawirawan, Swadaya 7, Gunungterang Tanjung Karang Barat Kota  Bandar Lampung Provinsi Lampung.

Salah satu mahasiswa (Alm) Aak yang saat ini menjadi Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H.,M.H menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepulangan guru, menthor dan orang tua selama dirinya menjadi mahasiswa saat itu.

"Selamat jalan Prof, terimakasih atas ilmu yang diberikan sehingganya secara pribadi saya merasakaan manfaatnya sampai mengantarkan saya pula hingga dititik ini. Sekali lagi terimakasih prof dan selamat jalan Prof," Ujar Mingrum yang juga sebagai alumni IKA Hukum Unila.

Dari informasi yang berhaisl dihimpun, Prof. Dr. Eddy Rifai,  S.H.,M.H pernah menjabat Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unila (1993-1996), Ketua BKBH Fakultas Hukum Unila (2002-2008), hingga Staf Ahli Bappeda Provinsi Lampung. (romi)

0 Komentar

Silahkan Komentar