Pemkab Tanggamus Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024

Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani

BlogGua, Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2024  yang berlangsung di GOR Ratu Dusun Waysom Pekon Kota Agung Kampung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Rabu (15/03/2023).

Laporan Sekretaris Bapperida Bastanta Sebayang pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2023 dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 3 – 27 Januari 2023 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus;
  2. Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 di Aula Hotel 21 Gisting;
  3. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 2 – 16 Februari 2023 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus;
  4. Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Maret 2023 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus.

Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi” dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 15 Maret 2023 di GOR Ratu Kabupaten Tanggamus yang diikuti oleh DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kepala Pekon, Kasi Pembangunan dan Kasubbag Perencanaan, Pejabat Fungsional Perencana, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk :

  1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rennja Perangkat Daerah Tahun 2024;
  2. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2024;
  3. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

"Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat," tandasnya.

Sementara Bunda Dewi sapaan akrab bagi Bupati Tanggamus itu dalam sambutan menyampaikan melalui forum ini, kita sebagai masyarakat Lampung patut berbangga karena pada tanggal 18 Maret 2023 Provinsi Lampung genap berusia 59 tahun dengan mengangkat tema “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi”. 

"Kita berdo’a semoga di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, maka Provinsi Lampung akan semakin Maju dan Berjaya," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Bunda Dewi, selang beberapa hari setelah HUT Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus juga akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2023, yang tahun ini mengangkat tema “Tanggamus Keren”.

"Dengan momentum peringatan tersebut, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten Tanggamus, marilah kita bersama-sama melakukan refleksi dan perenungan atas segala jasa dan perjuangan dari para pendahulu sampai dengan sekarang. Sehingga kita dapat mencapai kondisi sebagaimana saat ini," tuturnya.

Dijelaskan Bunda Dewi, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun.

"Sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Bunda Dewi, Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat pekon, kelurahan, kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023.

"Memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024," sambungnya. 

Selain itu, masih kata Bunda Dewi, dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal.

"Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pasca pandemi Covid-19. Sehingga tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat yaitu Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi," paparnya.

Diakhir Bunda Dewi merincikan, dalam rangka pembangunan tahun 2024 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :

  1. Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia;
  2. Penguatan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19;
  3. Pengurangan Angka Kemiskinan;
  4. Peningkatan Partisipasi Angkatan Kerja dan Pengurangan Pengangguran;
  5. Peningkatan Produktivitas Produk Unggulan Daerah;
  6. Penanganan Bencana Alam.

Disamping itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Intizam yang hadir mewakili Gubernur Lampung mengucapkan selamat atas pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Tanggamus mudah-mudahan ini menjadi bukti bahwa jajaran pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan.

"Saya berharap forum ini dijadikan momentum untuk benar-benar mendengarkan kebutuhan masyarakat dan seluruh stakeholder bangunan, bukan hanya sekedar rutinitas proses perencanaan tahunan," tuturnya.

Dijelaskan Intizam, tujuan dan sasaran pembangunan antara Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus sejalan agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota akan menentukan capaian pembangunan provinsi.

Pemerintah Pusat, lanjut Intizam, telah menyusun tema RKP tahun 2024 yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Selaras dengan tema tersebut provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan tahun 2024 yaitu pemantapan transformasi ekonomi dan kualitas sumber daya manusia menuju rakyat Lampung berjaya.

Dengan 6 prioritas pembangunan tahun 2024 yaitu.

  1. Meningkatkan nilai tambah produk unggulan;
  2. Meningkatkan kualitas SDM;
  3. Pembangunan infrastruktur;
  4. Reformasi birokrasi;
  5. Kehidupan yang religius aman berbudaya; dan
  6. Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.

"Tugas kita semua yang hadir dalam usaha Bank ini adalah menterjemahkan tema pembangunan 2024 tersebut menjadi program dan kegiatan prioritas dalam kerangka pencapaian target dan capaian yang tepat dan terukur sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga Kabupaten Tanggamus," jelas dia mengakhiri.

Diketahui, Musrenbang Tahun 2023 dimulai ditandai dengan Pemukulan Gong dan Penandatangan Fakta Integritas oleh Bupati dan dari Perwakilan Gbernur Lampung.

Hadir langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Porkofimda,  Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung Tri Setio ningsih, Pimpinan BUMN & BUMD Kabupaten Tanggamus, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung Intizam, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov.Lampung Joko Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Para Asisten & Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Setdakab Tanggamus, Ketua TP PKK Tanggamus, Ketua Dharma Wanita, Camat se-Tanggamus, Lurah, Insan Pers dan Tamu undangan. (AdsGov)

0 Komentar

Silahkan Komentar