Pendataan Regsosek Dimulai, Petugas Sambangi Gubernur Lampung

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (kopiah Hitam)

BlogGua, Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi orang pertama yang didata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sekaligus menandai dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), bertempat di Mahan Agung, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (15/10/2022) kemarin. 

Dalam kesempatan tersebut petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara kepada  Gubernur beserta keluarga terkait pendataan Regsosek. Kegiatan pendataan awal kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar masyarakat Provinsi Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan pendataan kerumah-rumah warga seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. 

Menanggapi terselenggaranya kegiatan tersebut, Arinal berharap agar objek yang akan didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurut Arinal sangat baik karena membantu Pemerintah Pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat kependudukannya di masing-masing daerah. 

Data kependudukan sangat diperlukan, lanjut Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung sangat membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa dipertanggungjawabkan. 

Terkait pendataan awal Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan semua program mengacu pada satu data.

Dalam hal ini ditindak lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap keluarga, semua masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat Lampung. 

Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani memaparkan, kegiatan Regsosek ini bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Sebanyak 13.672 petugas turun ke  lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung. 

BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022. 

"Tahun depan akan dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi publik, apakah data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa akan ikut serta dalam kegiatan ini nantinya," ujarnya. 

Wawancara meliputi pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota keluarga, data NIK, KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan bangunan dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya. 

"Hari ini adalah hari pertama kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi, tujuan dari REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,"imbuhnya. 

Jadi, jelas Endang, nanti seluruh masyarakat tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat didata untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Jadi nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga,"katanya. 

Pertanyaan akan meliputi terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset dan sebagainya. 

"Nanti program perlindungan sosial di kementerian manapun sudah tidak melakukan pemutakhiran sendiri-sendiri, mereka akan menggunakan data dari regsosek ini, sudah menjadi satu data kependudukan," pungkasnya.

Diakhir Gubernur Lampung melakukan tandatangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan pendataan awal REGSOSEK. 

Tampak hadir dalam kegiatan acara, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ganjar Jationo, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yuliardi, Plt. Karo Perekonomian Rinvayanti, Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, Ketua Tim Manajemen Lapangan REGSOSEK Mas'ud Rifai, Statistisi Ahli Madya Dwiyana Suharyati, Statistisi Ahli Madya Nurul Andriana, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung Agung Eriyanto Juliandono, Pendata Erika Hariyuningtyas, Radika Trianda. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar