Hari Peduli Sampah Nasional, Parosil Turun Lapangan Tangani Sampah

Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus (topi Merah)

BlogGua, Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022, yang mengusung tema Kelola Sampah Kurangi Emisi Bangun ProKlim, Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus turun ke lapangan dekat tumpukan sampah di Pekon Canggu Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, Senin (21/02/2022).

"Saya hadir disini dalam rangka penanganan sampah dalam peringatan hari peduli sampah nasional (HPSN) yang kita pusatkan di Kecamatan Batu Brak, tepatnya di jalan lintas Nasional Pekon Canggu-Kotabesi,"jelasnya.

Disana Parosil berharap, semua permasalahan terkait sampah bisa ditanganani dengan baik berkat kolaborasi Jajaran Pemerintah Lampung Barat bersama masyarakat.

"Kita berharap dengan adanya kolaborasi antara pasukan oranye bersama pasukan kebersihan, satpol PP, dan seluruh jajaran masyarakat, agar apa yang menjadi permasalahan selama ini tentang sampah bisa ditangani,"tuturnya.

Karena, lanjut Parosil, jika semuanya di serahkan kepada Pemerintah Daerah tidak akan berjalan maksimal.

"Sebab personil kita sangat terbatas,"imbuhnya.

Diakhir Parosil menngingatkan semua jajaran, hal terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam penanganan sampah. 

"Yang paling penting adalah bagaimana agar mengedukasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam penanganan sampah ini,"tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat, Hendry Faisal mengatakan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.

"Sebelumnya kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, baik Kecamatan hingga Pekon yang mempunyai permasalahan dengan sampah ini,"ujarnya.

Selain itu, papar Hendry, Pemerintah Daerah Lampung Barat mendorong agar para Peratin (Kepala Desa) bisa menganggarkan dari Dana Desa (DD) untuk mengatasi permasalahan sampah.

"Kita mendorong agar para Peratin (Kepala Desa) bisa menganggarkan dari Dana Desa (DD) untuk mengatasi permasalahan sampah, sesuai dengan tema HPSN hari ini, yakni kelola sampah, kurangi emisi, dan bangun program kampung iklim, sebab permasalahan sampah menjadi tanggung jawab kita semua,"paparnya.

Untuk itu, Hendry juga mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Boleh membuang sampah, namun harus pada tempatnya. Agar evakuasi sampah tersebut mudah dilakukan.

"Kita juga sudah ada  Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan sampah. Pada Perda tersebut terpampang jelas sanksi berupa denda hingga puluhan juta hingga pidana mengancam masyarakat yang tetap nekat membuang sampah di lahan tersebut,"pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Muhammad Hendry Faisal, Camat Baru Brak, Sutian, Peratin setempat, Petugas Kebersihan (Pasukan Oranye). (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar