Tulang Bawang Terapkan PPKM Selama 2 Minggu, 7 - 22 Januari 2022!

Suasana Rakor Penerapan PPKM di Tulang Bawang

BlogGua, Tulang Bawang - Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 terhitung sejak tanggal 07 s.d 22 Januari 2022.

Hal tersebut sebagaimana yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Anthoni di ruang Rapat Utama lantai II Setdakab Tulang Bawang, Kamis (06/01/2022).

"Dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri No 2 tahun 2022,  Kabupaten Tulang bawang berada  pada level 1,"jelas Anthoni

Anthoni mengakui, masih banyak terdapat kekhawatiran dalam diri semua, untuk itu Anthoni mengingatkan agar jangan sampai lengah walaupun covid-19 varian Omicron dampaknya tidak  separah varian delta.

"Kita tetap perpanjang PPKM walaupun Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus,"tandasnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kanedi menjelaskan, statistik penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1 (zona hijau). 

"Frekuensi patroli di tahun 2022 sebanyak 92 kali,"cetusnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Suharyo mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberi contoh bagi masyarakat perihal Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. 

"Mari kita maksimalkan program vaksinasi,"ajaknya.

Diakhir, Suharyo menghimbau semua agar PPKM hingga tanggal 22 Januari 2022 nanti dapat dipatuhi dan dijalankan dengan baik.

"Mari dijalankan dengan baik dan selanjutnya kita  jeda 1 bulan, setelah itu diadakan evaluasi,"tegassnya mengakhiri.

Terpisah, Rakaor tersebut menindak lanjuti edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2022 terkait situasi pasca pandemi covid-19. Untuk itu, Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti menginstruksikan jajaran terkait agar menggelar Rakor sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini.

"Situasi pasca pandemi covid - 19 yang belum menentu, tentu saja menuntut Kita untuk selalu waspada agar bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Tulang Bawang  benar-benar  aman dari ancaman virus yang berbahaya tersebut,"tutur Winarti di Tulang Bawang.

Selain itu, lanjut Winarti, merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk selalu waspada dan terus melakukan upaya preventive. 

"Agar hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Tulang bawang,"imbuhnya.

Berkenaan dengan ini,  Winarti  menginstruksikan kepada Kepala BPBD Kabupaten Tulang Bawang agar segera menyelenggarakan Rakor PPKM Tulang Bawang tentang ketentuan Penyelenggaraan Pesta/ Resepsi /Hiburan /Hajatan dan lainnya ditengah Pandemi Covid -19.

Tampak hadir juga dalam Rakor, Ketua Komisi IV DPRD Kab Tulang Bawang , Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabag Ops Polres Tuba, Pasi Ops Kodim 0426 Tulang Bawang, Kasi Opslat. PM Bunyamin Tulang Bawang, Kadis Kominfo,  Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan,  Kadis Kesehatan,  Kadis Pemerintahan Masyarakat Kampung Tulang Bawang, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris  Dinas Perhubungan, Ketua Forum Camat, Camat  Menggala,  Camat Menggala Timur, Sekretaris BPKAD,  Sekretaris MUI,  Danramil Menggala,  Perwakilan Masyarakat Adat Megou  Pak Tulang Bawang. (Diskominfo Tuba)

0 Komentar

Silahkan Komentar