DPRD Way Kanan Sahkan Raperda No 8 Tahun 2016

BlogGua, Lampung - DPRD Way Kanan telah mengesahkan Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna, DPRD setempat, Way Kanan, Lampung, Rabu (26/01/2022) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nikman Karim, SH.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman mengatakan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan kesemuanya adalah upaya bersama untuk kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah,

Khususnya, tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, sehingga tercipta perangkat daerah yang efektif dan efisien menyelenggarakan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan,” ujar Ali Rahman.

Selanjutnya, masih kata Ali Rahman, setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan ini, terlebih dahulu akan dilaporkan kepada Gubernur Lampung, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan nomor register, dan selanjutnya guna menyusun petunjuk teknis untuk menjadi pedoman pelaksanaan lebih lanjut oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Way Kanan.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD, Dandim 0427 Way Kanan, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Sekda, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala BAPENDA, Kadis P3AP2KB, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas TPHP Way Kanan, dan para kabag. (ulfa)

0 Komentar

Silahkan Komentar