Bupati Pringsewu Serahkan Pagu DPA 2022 Kepada Jajaran Pemda

Bupati Pringsewu, Sujadi (Maker Cream)

BlogGua, PRINGSEWU - Bupati Pringsewu, Sujadi menyerahkan secara langsung Pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022 kepada Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (04/01/2022).

Sujadi mengingatkan, agar dalam proses pelaksanaannya nanti senantiasa berpedoman pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Dikatakan Sujadi, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu telah enam kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk yang ketujuh nanti, bupati meminta tidak ada yang berubah.

"Bahkan WTP nanti kalau bisa bukan Wajar Tanpa Pengecualian, tetapi Wajar Tanpa Penilaian", ujarnya berseloroh.

Sujadi didampingi Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi dan Kepala BPKAD Arief Nugroho juga mengapresiasi jajaran Pemkab Pringsewu dimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100%.

Tak lupa, Sujadi pun meminta agar siapapun Pj. Bupati Pringsewu nanti juga diingatkan bahwasanya penyelesaian LHKPN secara tepat waktu merupakan tradisi di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Sebagi informasi, Pagu DPA tahun 2022 tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan dan Dinas, Direktur RSUD serta para Camat. (Diskominfo Pringsewu)

0 Komentar

Silahkan Komentar