Lurah Rejosari Benarkan Ada Bekas Pagar Terbakar Dari Aksi Rentenir Tagih Hutang

Lurah Rejosari, Opy Riansyah

BlogGua, Lampung Utara - Terkait kasus Aksi Rentenir Tagih Hutang, Opy Riansyah selaku Lurah di Kelurahan Rejosari membenarkan ada bekas terbakarnya pagar pekarangan belakang rumah milik sdr. M. Rizal yang diduga ulah dari seorang rentenir berinisial Skr.

"Kalau untuk bekas pembakaran itu sudah kami cek setelah mendapat informasi masalah ini, memang benar ada bekas pembakaran itu, " ujar Lurah Opy Riansyah kepada awak media di ruang kerja Kantor Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampug Utara, Senin (06/09/2021) sekira Pukul 11.45 WIB.

Selain itu Lurah, Opy Riansyah mengatakan, tidak begitu mengetahui ada atau tidaknya izin usaha Skr dalam membuka usaha jasa keuangan seperti pinjaman uang yang memiliki bunga persenan.

"Kalau untuk izin usaha pinjaman uang dia itu, saya engga tau persis. Tapi kalau memang ada pengajuan izin usaha sebelum saya menjabat di sini, itu juga kita engga tahu,"ujarnya seraya mengatakan,"Alangkah baiknya kedua belah pihak berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi itu memang kembali kepada kedua belah pihak. Karena mereka punya hak hukum masing-masing," katanya.

Disinggung kembali oleh Opy Riansyah, beberapa waktu lalu sepertihalnya penjabaran berita yang sudah diterbitkan oleh media ini, pihak Kelurahan sudah mengupayakan agar kedua belah pihak berdamai.

"Tidak hanya itu, kita juga datangkan Babinsa dan Babinkantibmas setempat dalam upaya rembuk keluarga ini, dan kalau memang sudah berjalan ke jalur hukum kita serahkan kepada yang berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  M. Rizal diduga korban dari perlakuan atau aksi seorang rentenir berinisial Skr, inginkan kasus yang dilaporkan tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

"Saya minta ini diproses secara hukum yang sesuai, karena memang dia sudah mengancam, membakar pagar pekarangan rumah saya, apalagi SKT saya belum juga dipulangkan," ucap M.Rizal. (...)

Baca selengkapnya : Korban Aksi Rentenir Inginkan Kasus Terus Diproses Hukum

Sampai berita ini diterbitkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Kotabumi Kota Polres Lampung Utara. (Shanti)

0 Komentar

Silahkan Komentar