Bupati Lampung Barat Larang Warga Agar Tidak Debat Soal Vaksin

Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus (Topi Merah)

BlogGua, Lampung Barat - Sekarang ini tidak boleh memperdebatkan vaksin itu halal atau haram, aman atau tidak aman. Karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengesahkan kehalalannya dari segi keagamaan, dan dari kesehatan juga sudah memastikan kalau vaksin itu aman dan menyehatkan.

Larangan itu dilontarkan oleh Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus saat melakukan Peninjauan Vaksinasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh dan Balai Pekon Suoh Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Sabtu (28/08/2021).

"Kita harus tahu, vaksin ini fungsinya untuk meningkatkan imun menambah kekebalan tubuh dan perlindungan diri dari covid-19,"imbuhnya.

Untuk itu, Bupati Parosil mengharapkan dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar menyampaikan dan mengajak selurus masyarakat untuk ikut vaksin. Karena menurut Bupati Parosil, vaksin ini ikhtiar/usaha untuk melindungi diri dari virus corona.

"Masyarakat harus tahu, vaksin yang dipakai bapak/ibu ini sama dengan yang dipakai pak bupati, yaitu vaksin sinovac. jadi tidak ada yang dibeda-bedakan, jadi segera vaksin, vaksin itu obat,"cetusnya.

Diakhir Bupati Parosil mengucapkan terimakasih setiinggi-tingginya, karena masyarakat yang ada di Kecamatan Suoh dan BNS ini begitu antusias mengikuti vaksin.

Untuk diketahui:

Vaksinasi merupakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran wabah covid-19, dan selaras dengan program ke-4 dari 7 (pitu) program Pemkab Lambar yaitu "pelayanan masyarakat sehat" yang digalakkan Bupati Parosil Mabsus dan Wakilnya Mad Hasnurin (PM) di masa kepemimpinannya periode 2017-2022.

Tampak hadir dalam kegiatan, Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Partinia Parosil Mabsus, Kepala Dinas Kesehatan dr. Widyatmoko Kurniawan S.Pb., Kepala Dinas Sosial Jaimin, Kepala Puskesmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Peratin. (Diskominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar