Arahan Riana Sari Untuk Jajaran Pengurus PMI di Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung, Raina Sari (kiri)

BlogGua, Bandar Lampung - Agar segenap jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.

Pesan tersebut sebagaimana yang dilontarkan oleh Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari dalam acara Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten, di Mahan Agung, Selasa (31/08/2021)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PMI Provinsi Lampung, Raina Sari juga menyampaikan beberapa arahan kepada Pengurus PMI Kabupaten yang baru dilantik dan terus mengajak untuk melakukan sosialisasi program SIGER Donor Darah kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran untuk membantu sesama.

Adapun beberapa arahan Ketua PMI Provinsi Lampung, antara lain : Kesatu, Agar seluruh jajaran kepengurusan PMI merapatkan barisan untuk bergotong- royong menbangun kebersamaan dalam menangani bencana alam dan non alam, termasuk penanganan Covid-19. Kedua, Pahami tugas dan ciptakan inovasi serta terobosan dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 dan Ketiga, Relasi dan hubungan baik dengan pemerintah daerah agar terus dibangun guna sinergi program yang akan dilaksanakan bersama.

Menurut Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari bahwa saat ini seluruh jajaran kepengurusan PMI Kabupaten mempunyai tugas ekstra dalam memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,  terlebih saat pandemi Covid-19.

"Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus PMI Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Tukangbawang Barat. Selamat bertugas, saya yakin saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mengemban misi kemanusiaan," tuturnya.

Untuk diketahui:

Pengurus PMI yang dilantik merupakan Pengurus dari 3 Kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Pengurus PMI Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan  Surat Keputusan Ketua PMI Provinsi Lampung Nomor : 011/I.09.00/KEP-P.PROV/ORG/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021, Nomor : 290/I.09.00/KEP-P.PROV/ORG/IV/2021 tanggal 21 April 2021 dan Nomor : 001/I.09.00/KEP-P.PROV/ORG/VI/2021 tanggal 18 Juni 2021.

Mempertimbangkan kondisi pandemi yang masih berlangsung,  pelantikan dilaksanakan secara online dan offline diikuti oleh pengurus di 3 Kabupaten. (Diskominfotik)

0 Komentar

Silahkan Komentar