Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Agar Dihukum Berat

Saat keluarga korban berdialog di kantor redaksi Gerbang Sumatera 88

BlogGua, Lampung Utara
- Kasus Pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Utara dengan bukti laporan STPL/B-1/578/VI/2021/SPKT/polres Lampung Utara/Polda lampung.

Hal tersebut diketahui ketika seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SD (48) warga Sri Agung, Sungkai Jaya, Lampung Utara didampingi kakak korban mendatangi kantor redakasi Gerbang Sumatera 88 dengan maksud untuk di publikasikan terkait apa yang dialami oleh anaknya (korban), Rabu (23/6/2021).

Disamping itu, SD meminta agar pelaku MI yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh Anggota Kepolisian Resor Lampung Utara dapat diberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya.

"Kami keluarga besar berharap untuk aparat penegak hukum memberikan pasal hukuman yang setimpal dikarnakan saya ini tidak tahu hukum," ujar SD.

Sebelumnya, SD menjelaskan kronologis awal saat mengetahui persitiwa naas yang terjadi menimpa korban kepada tim Redaksi.

"Saya lagi mencuci pakaian dan mendengar jeritan anak saya yang sedang di gagahi oleh terduga pelaku MI, setelah mendengar jeritan anak saya, saya langsung mencari sumber suara jeritan anak saya,"kata SD.

Seketika itu juga SD melihat korban sedang membenahi celananya, dan terkejut melihat pelaku MI tidak memakai celana dan berlari kecil meninggalkan korban.

Setelah SD menyadari bahwa korban sudah diperkosa oleh pelaku MI, selanjutnya SD membawa korban Ke Puskesmas Cempaka untuk dilakukan Visume, dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Jaya.

"Alhamdulillah setelah laporan, pihak Kepolisian sudah menangkap pelaku,"ujarnya.

Atas peristiwa tersebut SD mengaku merasa trauma dan tidak tega melihat korban setiap hari harus merintih kesakitan ketika buang air kecil. Untuk itu SD sangat berharap aparat penegak hukum dapat dengan sungguh-sungguh menjerat pelaku dengan Pasal yang sesuai.

"Saya harap pihak kepolisian dapat memberikan pasal berat apalagi anak saya masih dibawah umur dan memang tidak seperti anak lain, semua serba kekurangan," kata SD seraya menegaskan, "Kami sekeluarga sangat terpukul Pak, maka kami datang ke kantor bapak, kami minta dipublikasikan dan minta untuk supaya tersangka bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya,"pungkasnya. (rls)

0 Komentar

Silahkan Komentar