Gubernur Lampung Dukung Program Easy Passport Dirjen Imigrasi

BlogGua, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap mendukung terobosan yang dilakukan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang melakukan jemput bola pembuatan paspor melalui Program Easy Passport.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima Audiensi dari Kepala Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Agung Prianto dan jajarannya, di Ruang Kerjanya, Selasa (4/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal berharap dengan adanya Program "Easy Passport" ini masyarakat Lampung bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke Kantor Imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

Kepala Kantor Imigrasi Bandar Lampung Agung Prianto mengatakan Program pelayanan "Easy Passport" memfokuskan kepada komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang.

Dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi, pelayanan ini akan menyasar komunitas dengan jumlah minimal 50 orang. Di samping itu juga penyelenggara dan pemohon harus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Kepala Devisi Keimigrasian, Hasanudin mengatakan Pelayanan "Easy Passport" pertama di Provinsi Lampung rencanananya akan di selenggarakan di Kantor Gubernur Lampung.

“Layanan jemput bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19 ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat membuat paspor tanpa harus ke kantor Imigrasi. Untuk itu pertama kalinya akan kami terapkan di Kantor Gubernur Lampung bagi pegawai sekitarnya,” ujarnya.

(Adpim)||editor:pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar