Dak 2019 SMAN 4 Kota bumi Di Duga Asal Jadi

BlogGua-Lampung Utara-Sekolah menengah atas negeri (SMA.N)4 Kotabumi lampung Utara mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK)tahun 2019 sebesar 1,48 milyar dimana dana sebesar itu d gunakan untuk rehab 3 lokal dan 3 ruang kelas baru RKB namun niat baik pemerintah demi kemajuan sekolah namun di salah gunakan oknum kepala sekolah.

Menurut pantawan media Sepuluh Detik.com saat berkunjung ke sekolah tersebut banyak di dapat kejanggalan seperti hal nya rehab yang seharus nya ketinggian nya d tambah 50 cm namun itu hanya 30cm-40 cm saja belum lagi dengan ruang kelas baru ada tiga lokal yg dua lokal hanya memanfaat kan lokal lama dan besi yang di pakai berpairiasi yag tingkatkan oleh pihak sekolah yg seharus nya dibuat dari nol /pondasi baru
Begitu juga dengan komite sekolah saat di jumpai di kediaman nya komite tau saat pembuatan proposal saja dan lebih lanjut ga tau, saat di tanya tentang pagu DAK tersubut bapak

" Madrus juga tidak tau dan sy tidak di libatkan dalam pembangunan tesebut bahkan stempel aja dengan kepala sekolah pungkas nya.

Saat di kompirmasi di ruang kerja nya ibu Dra.miliar spd,mm membenarkan ruang kelas baru RKB tersebut memanfaat kan lokal yang lama menjadi tingkat saat d taya mengapa tidak di buat kan pondasi baru.
"Menurut Meliar saya buat tangga itu lebih dari pondasi kata kepsek mengenai ketua komite yang tidak di libatkan kepsek hanya terdiam .
Yang seharus nya seorang kepala sekolah lebih memahami tugas dan pungsi Komite sekolah yang sudah di atur dalam undang-undang nomor.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (sisdiknas )di indonesia pada pasal 56 aya 3 menyebutkan bahwa komite sekolah di bentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, Arahan, Dukungan tenaga sarana dan prasarana serta pengawasan pada tingkat pendidikan (Depdiknas,2003).
Setelah berita ini d terbitkan kami berharap kepada penegak hukum dan instasi terkait bsa menidak lanjuti dan meninjau kembali pekerjaan DAK tersebut.(tem)

0 Komentar

Silahkan Komentar