GSG Pekon Tanjung Raja Roboh 2 Kali, Sekdes Nyatakan Bangunan Dilaksanakan Sudah Sesuai RAB

BlogGua,Tanggamus, – Bangunan Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, senilai Rp.502.122.000, belum selesai dibangun pekerjaannya “Roboh” diterjang angin kencang pada Kamis, 14 November 2019, sekitar pukul 13.30 WIB. Diduga bangunan dikerjakan tidak sesuai RAB, Sekdes mengaku tidak ada yang roboh, hanya compel retak.


Disampaikan narasumber yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, robohnya bangunan tersebut, pihak yang berwenang (Kejaksaan dan Polres) dapat segera mengaudit secara detail, mulai dari pemasangan bata, adukan semen hingga jenis ukuran besi yang dipasang.

“Robohnya bangunan ini sudah yang kedua kalinya. Pertama saat mulai pembangunan dan yang saat ini. Diduga adukan semen untuk pemasangan bata dan cor tiang betonnya, tidak sesuai RAB dan bila perlu cek apakah benar pondasinya memakai cakar ayam atau tidak,”ungkap sumber.



Terkait ini, Wakil Ketua TPK Pekon Tanjung Raja, Izami mengatakan, GSG tersebut berukuran lebar 9 meter, panjang 20 meter, tinggi 6 meter, sebagai Tim Pengelolan Kegiatan (TPK) tidak bisa bertindak tanpa perintah Aparat Pekon atau atasan.

“Tadi pagi kita sudah melaporkan ke Kecamatan Cukuh Balak, Camat langsung kelokasi meninjau pembangunan gedung yang roboh. Sebagai pelaksana kegiatan, ada modal dan sesuai yang ada di RAB, kita laksanakan. Robohnya gedung masih dalam proses pembangunan dan belum diserah terimakan. Jadi semua ini masih tanggung jawab Pekon dan nanti kita akan koordinasi dengan aparat pekon,”ujarnya, saat ditemui awak media dikediamannya. Jumat, 15 November 2019.

Saat disinggung masalah kontruksi bangunan dan besaran anggaran yang ada di RAB, Izami mengatakan bahwa, untuk standar kontruksi bangunan gedung yang roboh,ini sudah sesuai RAB dan petunjuk dari pendamping desa yang mengawasi di Pekonnya.

“Itu sudah sesuai RAB dan diketahui pendamping desa serta aparat pekon yang lain.misalnya penggunaan besi ukuran 10, kita pasang besi 10 ,ukuran besi 12 kita pasang besi 12, dan ukuran besi 6 kita pasang besi ukuran 7,”ujarnya.



Bahkan kata Azimi, “Dari pagu anggaran Rp.500 Juta, menurutnya sudah habiskan dana mencapai Rp.300 Juta, karena bangunan gedung ini tinggal anggaran untuk pemasangan atap baja ringan. Sementara itu, untuk masalah adukan semennya 4:1, untuk pemasangan bata dan ukuran 3:1 kemudian untuk ukuran pengecoran tiang bangunan,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Muhtasor (35) tukang bangunan mengatakan, kalau pemasangan bata dan cor tiang pada bangunan tersebut, menggunakan semen jenis tiga roda dan semuanya sudah sesuai petunjuk dari pendamping Desa dan sesuai RAB.

Robohnya bangunan itu karena tidak ada balok gantung sebagai pengait sisi dinding satu sama yang lain. “Balok gantung yang berfungsi untuk mengaitkan sisi dinding ke dinding yang lain tidak terpasang. Tapi, kita sudah tanyakan kepada Pendamping Desa Pak Ando, kenapa tidak memakai balok gantung, nantinya akan diganti pakai besi. Namun,kalau sesuai pengalaman saya, harusnya bangunan gedung sebesar itu, harusnya dipasang cor balok gantung sebanyak 3 buah,”uncap Muhtasor.

Sementara itu, Pj Kakon belum dapat di konfirmasikan, saat dihubungi via Telephone sedang tidak aktif.

Ditempat terpisah, Sekdes Tanjung Raja, Zilwan membantah adanya informasi bahwa pondasi bangunan tersebut tidak memakai cakar ayam. “Kontruksi pondasi memakai jenis cakar ayam, silahkan digali jika tidak percaya,”tegasnya.

Ditambahkan Sekdes bahwa, dengan pagu anggaran Rp.502.122.000, untuk bangunan GSG, hanya sebatas bata merah, tidak sampai pengecatan, dan ini sudah sesuai RAB.

Saat disinggung GSG pernah roboh dua kali, Sekdes menyatakan, “itu bukan roboh, tapi retak sompel sedikit, karena masih cuaca panas. Saat itu pemasangan bata masih sekitar ketigian 3 meter. Jadi, saya tidak terima kalau bangunan itu tidak seasuai RAB, untuk masalah teknis silahkan konfrmasi ke yang berwenang,”kilahnya. (Ronn/Tim AJOI)

0 Komentar

Silahkan Komentar