Tahun Ini, Gaji 14 PNS Lampura Cair H-7 Hari Raya Idul Fitri

BlogGua, Lampung Utara - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, nampaknya dapat bernapas lega. Pasalnya, gaji 14 PNS atau disebut Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan paling lambat satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah.



[caption id="attachment_862" align="aligncenter" width="600"] Simbolis, Selasa (6/6/17)[/caption]



Diuraikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi, Pemerintah Kabupaten Lampura telah menganggarkan dana untuk gaji ke 13 dan 14 untuk PNS yang ada di Lampura.


" Kalau gaji ke 14 diperuntukkan untuk THR sebesar gaji pokok satu bulan dan dibayarkan paling lambat H-7. Sedangkan gaji ke 13 itu meliputi gaji pokok dan tunjangan diperuntukkan untuk membantu biaya pendidikan dan pencariannya dilakukan pada bulan Juli 2017 mendatang,"ujar Desyadi, selasa (6/6/2017).


Dikatakan Desyadi, besaran dana yang dianggarkan untuk gaji ke 13 dan 14 mencapai Rp. 69 Miliar lebih. Saat ini pihaknya tinggal menunggu surat edaran dari pusat mengenai tekhnis pencairannya. " Kita anggarkan Rp. 39 Miliar lebih untuk gaji ke 13 dan Rp. 30 Miliar lebih untuk gaji ke 14. Yang pasti dananya ready tinggal tunggu petunjuk dari pusat berupa surat edaran," terangnya.


Dana sebesar Rp 69 Miliar tersebut untuk membayar gaji 13 dan gaji 14 PNS yang berasal dari Tenaga Kesehatan, Guru dan Tenaga Tekhnis lainnya yang mencapai 8.955 PNS." Untuk itu kita minta para PNS agar bisa bersabar menunggu gaji  ke 13. Untuk gaji 14 itu memang diperuntukan untuk membantu membayar biaya pendidikan anak,"pungkasnya.

(*BERKHIN*)

0 Komentar

Silahkan Komentar