Pemkab Tanggamus Bolehkan Randis Dipakai Tuk Hari Raya

[caption id="attachment_1132" align="aligncenter" width="660"] Hi. Samsul Hadi M.Pdi Wabup Tanggamus, Selasa (20/6/17).[/caption]

BlogGua CN, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengizinkan kendaraan dinas dipakai untuk transportasi mudik hari Raya Idul Fitri 1438 hijriyah mendatang 20/06/17. Pernyataan menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Tanggamus yang memegang randis ini, dikatakan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Hi Samsul Hadi, M.Pd.I. beberapa waktu lalu.


Menurut Samsul Hadi, seyogyanya kendaraan dinas di manfaatkan untuk mudik oleh pegawai yang memegang randis. Karena keamanan randis akan lebih terjamin, dibandingkan jika ditinggalkan di rumah atau di kantor yang kondisinya kosong tak berpenghuni saat libur hari raya.


"Bolehlah, ga apa-apa di izinkan membawa randis untuk mudik lebaran, asal dijaga. Karena randis tersebut jika di tinggal dirumah atau dikantor siapa yang tunggu," kata Samsul Hadi,


Samsul Hadi menambahkan, walaupun di izinkannya randis dibawa mudik hari raya Idul Fitri, namun yang menggunakannya yaitu pegawai pemegang randis harus lebih memperhatikan randisnya. Jangan sampai sibuk hari raya, randis tidak diperhatikan perawatannya, sehingga saat pulang mudik randis rusak.


"Kemudian bahan bakar harus ditanggung sendiri, jangan menggunakan surat perintah perjalanan dinas atau sppd, apabila ada kerusakan randis atau hilang ya harus diganti, jadi jangan seenaknya," imbuhnya.


Diketahui, kebijakan Wabup Tanggamus Hi Samsul Hadi, M.Pd.I ini bertolakan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan belum lama ini, dimana Mendagri telah mengimbau kepala daerah, agar tegas menertibkan pegawai negeri yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, salah satunya untuk mudik Lebaran.


Kemudian untuk diketahui juga, kebijakan larangan juga terdapat dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.


(*RUDI*)

0 Komentar

Silahkan Komentar