Kurang Dokter, Pemkab Tanggamus Tetapkan 12 SK Dokter PTT

BlogGua, Tanggamus -- Sebanyak 12 dokter dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT)  daerah menerima surat keputusan (SK)  pengangakatan,  Rabu (7/5). Dirupatama Sekretariat Daerah. SK sendiri diserahkan langsung Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi.




[caption id="attachment_930" align="aligncenter" width="600"] Plt. Bupati Hi. Samsul Hadi Mpd.i saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 dokter dengan status pegawai tidak tetap (PTT) Di ruangan Dirupatama sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Rabu 07/06/17 jam 11.20 WIB[/caption]

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus Sukisno mengatakan pengangkatan Dokter PTT berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B. 196/27/08/2017 tanggal 29 Mei tentang pengangkatan dan penempatan dokter dan dokter gigi PTT Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2017.


Dikatakan Sukisno bahwa pengangkatan dokter PTT ini untuk memenuhi jumlah tenaga dokter yang ada dan untuk menunjang kebutuhan tenaga medis di Puskesmas Rawat Inap (PRI)  dan Puskesmas Rawat Jalan (PRJ) khususnya didaerah terpencil dan salah satu tujuan pembangunan dibidang kesehatan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, agar masyarakat berdaya mandiri dalam bidang kesehatan yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Derajat kesehatan masyarakat akan terwujud apabila ada dukungan yang salah satunya kualitas pelayanan kesehatan yang memadai, terjangkau dan berkualitas.  Untuk  mewujudkan hal tersebut perlu adanya sumber daya kesehatan yang maksimal, "ujarnya.


Pemenuhan jumlah tenaga dokter sendiri lanjut Sukisno juga mendukung proses akreditasi,  yang mana berdasarkan Permenkes 75 tahun 2014, dimana  untuk  puskesmas rawat inap harus tersedia maksimal 2 dokter umum dan 1 dokter gigi. Jumlah puskesmas rawat inap di Tanggamus sendiri sebanyak 17 unit dan puskesmas rawat jalan 6 unit sehingga  dibutuhkan tenaga dokter umum maksimal 40 orang dan dokter gigi 23 orang.


"Sedangkan jumlah seluruhnya dokter baik PNS, CPNS dan PTT daerah sebanyak 26 orang sehingga masih kekurangan  14 dokter umum dan dokter gigi yang seharusnya 23 orang baru tersedia 4 orang sehingga masih kurang 19 orang,"ungkap Sukisno.


Sementara itu,  Wakil Bupati  Tanggamus Hi. Samsul Hadi berpesan kepada dokter PTT yang baru diangkat untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.


"Saya berpesan kepada para dokter layani masyarakat secara profesional,  apapun bentuknya jangan ada yang dibedakan. Selain itu juga dokter dapat memberikan edukasi kesehatan bagi masyarakat, sehingga bisa mendukung Indonesia sehat 2022 yang merupakan program pemerintah pusat, "ujar Samsul.


Wabup juga meminta kepada para dokter untuk bisa tinggal di Tanggamus." Kalau bisa kalian tinggal di Tanggamus,  ya, kalau akhir pekan kan bisa pulang ke Bandar Lampung,  Tanggamus ini indah banyak pantai yang indah,  begitu juga dengan buah dan sayuran,  dengan kalian tinggal disini maka dari sisi ekonomis juga lebih hemat ketimbang harus pulang pergi (PP),, "kata Samsul.


(*RUDI*)

0 Komentar

Silahkan Komentar