Polisi Tangkap si-Penjual Shabu

BlogGua, Lampung Utara - Berdasarkan hasil penyelidikan, team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara lakukan undervcover buy‎, atau berperan sebagai pembeli terhadap terduga kurir narkoba, minggu (30/4/2017) sekira pukul 21.00WIB.




[caption id="attachment_595" align="aligncenter" width="326"] Tersangka[/caption]

Terlihat dengan menggunakan cara itu, jajaran narkoba Polres Lampura yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu.Andri Gustami, berhasil mengamankan Roni Tri Sanjaya (33), warga Dusun Campur Sari Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.‎


"setelah kita amankan Tersangka, selanjutnya malam itu juga dilakukan pengembangan ke rumah bandarnya. Namun sudah tidak ada di rumah karena kuat dugaan proses penangkapan sudah bocor. Karena jarak antara proses penangkapan dengan rumah bandar tidak terlalu jauh jaraknya." Ucap Andri.


Dari penangkapan itu, Polisi berhasil membawa barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu berukuran kecil yang dibungkus palstik plip. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampura guna Penyidikan Lebih lanjut.


|BERKHIN|

0 Komentar

Silahkan Komentar