Tidak Ada Lagi Kampung Dengan Klasifikasi Tertinggal di Lampung Tengah

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung -  Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 301 kampung yang secara nilai indeks merupakan desa membangun pada tahun 2023. Lampung tengah memiliki 30 kampung mandiri, 169 kampung maju dan 102 kampung dengan klasifikasi berkembang. Hingganya, saat ini di Lampung Tengah sudah tidak ada kampung dengan klasifikasi tertinggal. 

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lampung Tengah, Kusma Riyadi saat menyambut Tim Penilai Lomba Kampung Tingkat Provinsi Lampung di Kampung Bangun Rejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, Selasa 21 Mei 2024. 

"Pada hari ini, Kabupaten Lampung Tengah diwakili oleh Kampung Bangun Rejo Kecamatan Bangun Rejo yang berklasifikasi kampung mandiri dalam lomba kampung tingkat Provinsi Lampung tahun 2024," imbuhnya.

Sebelum itu, Kusuma Riyadi menyampaikan sambutan Bupati Lampung Tengah yang mengucapkan selamat datang kepada ketua tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Lampung beserta rombongan di Lampung Tengah.

"Bupati Lampung Tengah memiliki visi untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat sampai ketingkat kampung. Oleh karena itu, kami memiliki program Bunga Kampung yaitu Bupati Ngantor di Kampung. Saat ini sudah dilakukan di 28 kecamatan dan sudah mencatatkan rekor muri dengan kategori program layanan jemput bola dengan pelayanan terbanyak di indonesia. Kini telah berkembang menjadi bunga kampung mekar di dusun, dimana pelayanan telah sampai di tingkat dusun," paparnya. 

Selain itu, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di era digitalisasi dan sejalan dengan program Smart Village yang digagas oleh Gubernur Lampung, Kusuma Riyadi memaparkan bahwa Bupati Lampung Tengah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Informasi Kampung Berjaya (Sikam Berjaya) dan saat ini kampung yang sudah menjalankan program smart village sebanyak 278 kampung, terbagi menjadi 31 kampung yang merupakan lokus program smart village provinsi dan 247 kampung lainnya melakukan secara mandiri didampingi oleh tim smart village provinsi dan kabupaten. 

"Jadi saat ini, total sudah 92,35% kampung di Kabupaten Lampung Tengah yang mengimplementasikan smart village gagasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," jelasnya.

Untuk itu, Kabupaten Lampung Tengah selalu mendorong adanya inovasi-inovasi baik di tingkat perangkat daerah dan bahkan di tingkat kampung pun wajib melakukan inovasi terkait pelayanan masyarakat.

"Di mulai dari bidang pemerintahan, pemberdayaan, dan pembangunan kampung dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera baik secara ekonomi dan kebutuhan dasarnya," imbuh Kusuma.

Ssesuai dengan tema lomba desa dan kelurahan tahun 2024 yaitu Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan Yang Berkualitas, pemberdayaan masyarakat Kampung Bangun Rejo melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) menjadi sebuah perhatian dan masuk dalam RPJMD Kabupaten Lampung Tengah.

"Sehingga perhatian dan dukungan penuh terhadap pengembangan BUMK, khususnya di Kampung Bangun Rejo yang memiliki unit usaha seperti pasar kampung, PPOB, warung sehat kerjasama dengan kimia farma, pemberangkatan kerjasama dengan panin bank, haji dan umroh, penyewaan meeting room/GSG dan juga pelayanan pembayaran pajak kendaraan layanan bermotor melalui e-samdes diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli kampung dan perekonomian masyarakat. Selain sebagai kampung juara sesuai visinya. Kampung Bangun Rejo juga dikenal sebagai kampung inovasi, khususnya di bidang pengelolaan sampah plastik yang menghasilkan bio diesel dan sudah digunakan oleh masyarakat sekitar dalam sektor pertanian," jelas Kusuma lagi.

Selain itu, lanjut Kusuma menjelaskan bahwa pemberdayaan kaum perempuan melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk pemanfaatan pekarangan dan lahan sebagai upaya mempertahankan ekonomi keluarga. Program Gerakan Menanam Tanaman Obat Keluarga (Gema Toga Berjaya) merupakan inovasi untuk meningkatkan imun tubuh dengan memanfaatkan bahan-bahan tradisional melalui TP PKK.

Sementara itu,  Ketua Tim Penilai Lomba Desa Intizam menyampaikan sambutan Gubernur Lampung mengatakan salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa, maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

"Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan. Instrumen Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan. Salah satu tahapan dalam rangka evaluasi adalah acara pada hari ini yaitu perlombaan desa, yang meliputi 3 bidang penilaian yaitu Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Kewilayahan Desa dan Bidang Kemasyarakatan Desa dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian," jelas Intizam.

Intizam pun menjelaskan bahwa untuk menciptakan desa dan kelurahan yang memiliki daya saing baik nasional maupun internasional, diperlukan adanya dukungan terintegrasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.

"Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada tahun 2023 telah melakukan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program tersebut diharapkan dapat secara langsung memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas Belanja Desa yang selanjutnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat melalui Inovasi dan kreatifitas pemerintah Desa. Untuk itu, pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024 mengusung tema Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan Yang Berkualitas," jelasnya lagi.

Hadir mendampingi Pj. Sekda Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut, antara lain Ketua TP PKK Mardiana Musa Ahmad, Ketua DWP Persatuan Armalia Kusuma Riyadi, para OPD, Camat Bangun Rejo, Ketua TP PKK Bangun Rejo, Uspika Kecamatan Bangun Rejo dan Kepala Kampung Bangun Rejo beserta Ketua TP PKK Kecamatan Bangun Rejo. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar