Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H.,M.H menerima audiensi Tim Penataan Desa Provinsi Lampung, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Krui, Pesisir Barat, Lampung, Rabu (13/12/2023).
Rombongan Tim Penataan Desa Provinsi Lampung, diketuai oleh Dra. Siti BR Siahaan, didampingi Wakil Ketua, Linda Lestari, S.IP., M.H., Sekretaris, Saiful Anwar, S.IP., dan empat anggotanya yaitu Drs. Dorda, M.M., M. Riduwan Pasra, S.E., M.BA., Romi Darma, S.H., M.H., dan Supriyati, S.E.
Dalam kesempatan itu turut mendampingi Bupati, Tim Penataan Desa Pesibar yang diketuai oleh Audi Marpi, S.Pd., M.M., Sekretaris, Henderi Wijaya, S.Sos., M.M., dan anggota, Syaifullah, S.Pi., Suwarti, S.H., M.M., Kasmir, S.Sos., M.M., Murliana, S.Sos., M.Sc., Cristian Gultom, S.H., M.H., Mirton Setiawan, S.Pd., M.M., Muhammad Ikhsan Haqiqi, S.IP., M.IP., dan Yuzir, A.MA.Pd.
Kepada Bupati, Ketua Tim Penataan Desa Provinsi Lampung, Siti BR Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menjawab surat yang diajukan Pemkab Pesibar ke Pemprov Lampung perihal penerbitan kode register pembentukan pekon persiapan.
"Tim Penataan Desa Provinsi Lampung sudah melakukan rapat verifikasi administrasi calon pekon persiapan di Pesibar dan sudah melakukan rapat konsolidasi dengan Tim Penataan Desa Pesibar pada Juli lalu," ungkap Siti BR Siahaan.
Menurut Ketua Tim Penataan Desa Provinsi Lampung, Siti BR Siahaan, berdasarkan verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan bahwa Pekon Pagar Bukit menjadi calon pekon persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat, dan Pekon Marang menjadi calon pekon persiapan Cukuh Bunjak dan Kunyaian Agung Kecamatan Pesisir Selatan, secara administrasi dapat dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya kami diperintahkan oleh Sekda Provinsi Lampung untuk melaksanakan verifikasi lapangan ke tiga calon pekon persiapan tersebut," jelasnya.
Jika nantinya, lanjutnya, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dapat disimpulkan layak untuk dimekarkan maka dapat diterbitkan nomor kode register. "Mudah-mudahan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung, nomor kode register tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terbit," pungkasnya.
Sementara itu Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih atas respon Pemprov Lampung terkait upaya Pemkab Pesibar melakukan pemekaran pekon di Pesibar. "Karena memang pekon yang telah diajukan tersebut sangat layak untuk dilakukan pemekaran," jelas Bupati Agus Istiqlal.
Bupati Agus Istiqlal berharap, agar hasil verifikasi lapangan di tiga calon pekon persiapan tersebut bisa disimpulkan layak. "Sehingga harapan untuk mekarnya tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terwujud," pungkasnya. (ZoTu)
0 Komentar
Silahkan Komentar