Capaian MCP KPK di Pringsewu Masih Peringkat Pertama di Lampung

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi (di podium)

BlogGua, Lampung - Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK di Kabupaten Pringsewu terus meningkat dari tahun ke tahun. Skor nilai pada 2020 yaitu 93,00%, 2021 di 92,77% dan 2022 mencapai 94,50% serta pada 2023 ini, hingga saat ini  72,01% dan masih menduduki peringkat pertama di Provinsi Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah  pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu bersama KPK RI di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Selasa (26/09/2023).

Pemkab Pringsewu, kata Heri, pada kegiatan yang dihadiri inspektur dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan bagian serta Kakantah Pringsewu, terus berkomitmen meningkatkan capaian MCP yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan oleh perangkat daerah terkait pemangku area intervensi dengan pendampingan inspektorat.

"Saya berharap rakor ini akan menjadi pengingat pentingnya mematuhi regulasi dan segala ketentuan dalam bekerja serta mengedepankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik. Sesuai dengan fokus koordinasi pencegahan MCP yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan yang mencakup 8 area intervensi yang wajib didukung dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Salah satunya, lanjut Heri, dengan selalu menerapkan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, dengan harapan kedepan Kabupaten Pringsewu akan semakin baik lagi dalam tata kelola pelayanan publik dan kedinasan.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Andy Purwana mengatakan Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik ini bertujuan dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, serta menjalankan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Jika level korupsinya rendah, bisa dipastikan pelayanan publik juga akan berjalan bagus," katanya. (Kmf/ Anton Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar