Sudah Bekerja, Kuliah di IBN 2 Tahun Sudah Bisa Jadi Sarjana

Rektor IBN Dr. Fauzi, M.E.,M.Kom., M.Pd.,Akt.,C.A.,C.M.A (tengah)

BlogGua, Lampung - Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Menurut Rektor IBN Dr. Fauzi, M.E.,M.Kom., M.Pd.,Akt.,C.A.,C.M.A. program RPL merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengakui kualifikasi seseorang, serta memberikan motivasi dan kepercayaan diri seseorang untuk terus belajar sepanjang hayat. 

"Program RPL ini bertujuan meningkatkan akses untuk mengikuti pendidikan tinggi, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi," katanya, Jum'at (04/08/2023).

Selain itu, lanjutnya, juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu, untuk mengajukan pengakuan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehnya untuk memperoleh kredit akademik melalui asesmen RPL.

"Jadi RPL ini merupakan program yang bisa membuat seseorang menjadi sarjana dalam waktu 2 tahun karena dia sudah bekerja. Pengakuan karena sudah bekerja itu diakui sebagai pendidikan, sebanyak 60 sampai 80 SKS," jelasnya. 

Terkait hal itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis IBN Didi Susianto, S.T., M.Kom. menjelaskan untuk kampus RPL tipe A, dilakukan melalui pengakuan, capaian pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke pendidikan formal, yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya, pendidikan non-formal atau informal dan atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.

"Persyaratannya, peserta paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat serta memiliki pendidikan non-formal, informal, dan atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada perguruan tinggi yang akan ditempuh," jelasnya. (*/ Anton Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar