Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Sekda Way Kanan, Saipul Pimpin Expose Laporan Pendahuluan & Persiapan Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Baradatu & Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kecamatan Way Tuba, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Way Kanan, Lampung, Kamis (27/07/2023).
Dipaparkan bahwa Kecamatan Baradatu dalam arahan RTRW Kabupaten Way Kanan 2023-2043, memiliki arahan Rencana Struktur Ruang, arahan Rencana Pola Ruang dan Rencana Kawasan Strategis Kabupaten, Kerangka Pikir Pelaksanaan Kegiatan dan Tahapan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Selanjutnya, dipaparkan pula terkait Struktur Organisasi RDTR dan KLHS Kecamatan Baradatu, Jadwal Pelaksanaan & Penugasan Tenaga Ahli serta Daftar Kebutuhan Data RDTR dan KLHS Kecamatan Baradatu.
Untuk KLHS RDTR Kecamatan Way Tuba, dipaparkan terkait hal-hal yang perlu disiapkan, yaitu pada Tahapan Persiapan membutuhkan Poksa (SK Pokja KLHS) termasuk dengan undangan pembentukan pokja, daftar hadir, notulensi dan dokumentasi kegiatan serta Daftar Pemangku Kepentingan. Sementara untk data yang diperlukan yaitu Ekoregion, Vegetasi Alami, Lahan Kritis, Kawasan Ekosisten Esensial dan Nilai Konservasi Tinggi.
Turut hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (kmf)
0 Komentar
Silahkan Komentar