Penjabat Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M (berkacamata-depan) |
BlogGua, Lampung – Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Lampung Tahun 2023 yang terselenggara di Mahan Agung, Bandar Lampung, Lampung, Jum'at (28/07/2023).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada tahun 2023 telah memverifikasi bahwa telah tercatat kebakaran hutan sebanyak 4.800 hektare sepanjang tahun 2023 di Provinsi Lampung. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah provinsi Lampung dan juga Pemerintah Kabupaten/Kotamadya se-Provinsi Lampung.
Rapat Koordinasi dalam rangka Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan di Provinsi Lampung Tahun 2023 diharapkan mampu mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran hutan serta Lahan akibat el Nino yang dampaknya dirasakan secara global begitu juga halnya di Wilayah Sai Bumi Rua Jurai.
Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan mengatakan bahwa El Nino membawa dampak berkurangnya curah hujan dan berpotensi menimbulkan kekeringan. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sangat serius mempersiapkan diri agar dapat mengantisipasi secara optimal terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tulang Bawang.
“Kabupaten Tulang Bawang memiliki lahan baik lahan gambut maupun perkebunan yang cukup luas. Situasi el Nino yang hingga kini masih terus terjadi tentu sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan atau lahan di kabupaten yang kita cintai ini,” jelas Qudrotul Ikhwan.
Dituturkan juga oleh Qudrotul Ikhwan bahwa menurut data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang, sepanjang tahun 2023 terjadi 16 Peristiwa Kebakaran dan 1 diantaranya merupakan kebakaran lahan.
Melalui kesempatan ini, lanjut Qudrotul, seluruh pihak harus bersinergi dan serius dalam melaksanakan upaya Preventif agar bencana kebakaran Hutan dan Lahan dapat diantisipasi dengan baik dan cepat.
"BPBD Kabupaten Tulang Bawang dan juga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang harus terus aktif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat utamanya petani yang masih menggunakan pola konvensional, yakni membuka lahan pertanian dengan membakar lahan, untuk tidak lagi menggunakan tekhnik tersebut. Karena akan memicu kebakaran lahan secara luas,” terang Qudrotul.
Diingat pula oleh Qudrotul Ikhwan bahwa Kabupaten Tulang Bawang adalah Kabupaten Udang manis yang berarti Unggul Damai Aman Nyaman Guyup Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera.
"Berjuang dan terus komitmen menyelamatkan hijaunya alam kita berarti telah sesuai dengan makna yang terkandung dalam Filosofi dari Kabupaten Tulang Bawang yang tercinta ini. Semoga kita semua selalu dalam Perlindungan Allah SWT dan Tulang Bawang senantiasa aman dan terbebas dari bencana Kebakaran Hutan serta Lahan," pungkasnya. (erdi)
Dalam kesempatan ini Penjabat Bupati Tulang Bawang didampingi oleh Kalak BPBD Tulang Bawang serta Kadis Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang. (erdi)
0 Komentar
Silahkan Komentar