Bupati Way Kanan Terima Tim Visitasi Evaluasi Lapangan Pendirian Program Studi Kampus UNILA

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menerima Tim Visitasi Evaluasi Lapangan Pendirian Program Studi Di Luar Kampus Utama Universitas Lampung (PSDKU UNILA) di PSDKU UNILA Way Kanan Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Jum’at (23/06/2023).

Pada kesempatan tersebut, Tim Visitasi akan menilai kelayanan PSDKU UNILA Way Kanan, dengan menilai baik sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia, dan Regulasi Percepatan Pembukaan PSDKU UNILA Way Kanan yang membuka Program Studi S1 Ilmu Komputer dan D3 Akuntansi.

PSDKU UNILA Way Kanan gencar diupayakan oleh Bupati Adipati mengingat akses pendidikan yang terbatas, dimana Kabupaten Way Kanan hanya memiliki 2 (dua) Perguruan Tinggi, yaitu Institut Al Ma’arif di Kecamatan Baradatu dan STIT Al-Hikmah di Kecamatan Bumi Agung. Sehingga pada Tanggal 14 Juni 2021 dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Universitas Lampung tentang Penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi UNILA di Kampung UNILA Way Kanan.

Pengembangan PSDKU Unila di Way Kanan memiliki potensi, yaitu terkait masalah pembangunan SDM, dimana Rata-rata lama Sekolah Way Kanan Tahun 2021 baru mencapai 7,71 tahun (setara SMP Kelas 2), Angka Rata-rata partisipasi murni tingkat SLTA Tahun 2021 yaitu 60,74% yang artinya sebanak 39,26% melanjutkan ke jenjang SMA. Untuk Angka rata-rata partisipasi kasar tinggkat Perguruan Tinggi di Lampung Tahun 2021 yaitu 22,64% yang artinya sebanyak 77,36% tidak melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi, serta Bagaimana partisipasi jenjang Perguruan Tinggi di Way Kanan yang masih dibawah 12%.

Sementara potensi pengembangan PSDKU UNILA terkait masalah sangat rendahnya Angka Partisipasi Tingkat Perguruan Tinggi, yaitu Akses masuk Perguruan Tinggi yang terbatas, Terbatasnya daya tamping Perguruan Tinggi, Kurangnya tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi, serta Rendahnya pendapatan masyarakat.

Sehingga, dari berbagai permasalahan tersebut, didapatkan solusi dari pengambangan potensi PSDKU, yaitu Mendekatkan Perguruan Tinggi yang berkualitas di Way Kanan, Memberikan subsidi dan penyediaan fasilitas Perguruan Tinggi, serta Kampus UNILA Way Kanan yang mulai menerima mahasiswa di Tahun 2023 untuk Program Studi S1 Ilmu Komputer dan D3 Akuntansi.

Diketahui, terkait Pengembangan PSDKU UNILA Way Kanan, telah dicapai pembangunan dalam hal pengembangan Kampus PSDKU UNILA Way Kanan, yang meliputi Penyelesaian Pemberian Hak Pakai Tanah eks RSUD ZA Pagar Alam seluas 35.290 m2 yang dibuktikan dengan Tanda Bukti Hak berupa Sertifikat Hak Pakai No.00002 Tanggal 6 Januari 2022. Rehabilitasi Gedung eks Kantor Camat Umpu Semenguk menjadi Gedung Utama Kampus UNILA di Kabupaten Way Kanan. Rehabilitasi Laboratorium eks RSUD ZAPA menjadi Ruang Perpustakaan Kampus UNILA Way Kanan. Pembangunan Sumur Bor untuk dimanfaatkan Kampus UNILA Way Kanan, serta Penataan Lahan Parkir eks RSUD ZAPA untuk dimanfaatkan Kampus UNILA Way Kanan.

Sebelumnya, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Universitas Lampung, Bupati Adipati bersama jajaran telah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung lainnya guna mendukung PSDKU UNILA di Kabupaten Way Kanan, serta kesiapannya dalam menyambut Tim Visitasi dari Jakarta untuk menilai kelayanan PSDKU. Dan sebagai langkah keseriusan Bupati Adipati, sebelumnya melakukan kunjungan kerja di UNILA guna membahas terkait persiapan pembukaan PSDKU Unila di Kabupaten Way Kanan dengan memperhatikan Kesiapan Infrastruktur, Sumber Daya Manusia, dan Regulasi Percepatan Pembukaan PSDKU.

Turut hadir Ketua DPRD, Nikman, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Bagian Kerjasama, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Umum Setdakab. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar