Sekdaprov Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional 52 PNS Pemprov Lampung

Suasana kegiatan acara

BlogGua, Lampung -  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melantik dan mengambil sumpah jabatan PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung, bertempat di Aula BKD Provinsi Lampung, Selasa,(18/10/2022).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/522/VI.04/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sebanyak  52  PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dalam jabatan fungsional.

Fahrizal Darminto yang saat itu mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nyampaikan selamat kepada  PNS yang mengemban tugas dan amanah.

"Tidak semua orang berkesempatan bisa duduk menjadi Pegawai Negeri Sipil dan ini harus di syukuri,"  ujarnya.

Menurut Fahrizal Darminto, fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

"Serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar