Konflik Agraria 5 Keturunan Bandar Dewa-PT. HIM Akan Dibawa Kapolda Lampung ke BPN RI

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno (Tengah) Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad (pojok kanan).

BlogGua, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan membawa kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandar Dewa dengan PT. Huma Indah Mekar (HIM) ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulang Bawang Barat, Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandar Dewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Juga masyarakat Kabupaten Tubaba, Serta Perwakilan PT. HIM di Gedung Sesat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Tulang Bawang Barat, Lampung, Rabu, (09/032022).

"Saya akan komunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang," kata Hendro.

Hendro berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan. Karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.

"Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT. HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan. Karena saya ingin berdiri di tengah-tengah," rincinya.

"Saya akan berdiri di tengah - tengah, saya berlaku adil," kata Hendro menegaskan. 

Untuk itu, Hendro meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru.

"Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru," ujarnya. 

Hendro juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat.

"Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya," tandasnya.

Kunjungan Jenderal bintang dua ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat 5 Keturunan dengan PT. Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Tulang Bawang Tengah, Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 lalu.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 Keturunan Bandar Dewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba. 

Terpisah, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandar Dewa, Achmad Sobrie mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar merekomendasikan pencabutan HGU PT. HIM, Kamis (10/3).

Sebab dalam pertimbangan mantan Widyaswara ini, PT. HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solusi).

Selain itu, Perlu adanya penataan dan penertiban aktivitas perusahan PT. HIM yang diduga melanggar berbagai peraturan per UUan.

PT. HIM juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan di Pal 133 sampai Pal 139.

"Bila masalah ini tidak diselesaikan secara tuntas (akar penyebab masalahnya) dikhawatirkan gangguan Kamtibmas jadi terganggu," kata mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

"Lahan tersebut tidak sesuai lagi dipertahankan peruntukannya untuk usaha perkebunan karet, karena saat ini sudah menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat," pungkasnya. (*/Junaidi Ismail)

Diberitakan sebelumnya, KONFLIK Agraria antara Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandar Dewa dengan PT. Huma Indah Mekar (HIM) telah menelan korban luka berat dikepala, salah satu warga masyarakat lima keturunan yang juga ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung setelah bentrok fisik dengan Satpam PT. HIM. {...}

Baca selengkapnya : Konflik Agraria Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandar Dewa dan PT. HIM

0 Komentar

Silahkan Komentar