Para Kepala OPD Pemprov Lampung Tandatangani Perjanjian Kinerja

Suasana penandatanganan Perjanjian Kinerja

BlogGua,  Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memberikan arahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun 2022, di Ruang Rapat Utama, Rabu (020//20222).

Arinal Djunaidi mengingatkan, agar Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini bukan sekedar secara seremonial belaka. Namun mempunyai makna yang strategis, karena perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen para Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Maksud perjanjian kinerja ini agar para Kepala Perangkat Daerah konsisten menjalankan tatakelola anggaran, Sumber Daya Manusia, Perencanaan dan lainnya," ujar Arinal.

Arinal juga meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk fokus dan mempunyai tekad guna merealisasikan apa yang telah dijanjikan dalam dokumen perjanjian kinerja. 

Oleh karenanya, Arinal menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mampu menggerakkan dan mengkoordinir seluruh anggota organisasi, satu kesatuan, sehingga dapat bersama-sama bekerja dalam mewujudkan target-target kinerja yang akuntabel dengan penggunaan anggaran.

Kedepan, Arinal meminta Inspektorat dan Bappeda untuk memilah serta mengevaluasi berbagai program yang sifatnya rutin namun tidak berdampak dan berbagai program yang bukan merupakan program prioritas untuk dialihkan atau ditunda.

Secara simbolis, Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali oleh Inspektur Provinsi Lampung kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Diskominfotik Lampung)

0 Komentar

Silahkan Komentar