Viral di Medsos, Pemkot Metro Handle Sementara Perbaikan Jalan Budi Utomo

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Nurmanto

BlogGua, Metro - Setelah viral dan menjadi sorotan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas  Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, selanjutnya di tangani oleh Bidang Bina Marga, telah menyelesaikan perbaikan Jalan Budi Utomo Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan Kota Metro, Rabu (19/01/2022).

Karena banyaknya warga yang jatuh dan menjadi korban akibat jalan yang rusak serta berlubang di Jalan Budi Utomo, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin bertindak cepat memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro selanjutnya di tangani oleh Bidang Bina Marga untuk memperbaiki Jalan Budi Utomo yang pasalnya jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Lebih kurang sepanjang 250 meter ruas Jalan Budi Utomo Kelurahan Margodadi Kecamatan Metro Selatan yang telah selesai di perbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bidang Bina Marga, yang sifatnya hanya untuk penanganan darurat, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

Hal ini di jelaskan oleh Nurmanto Pribadi selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, bahwasanya terkait Jalan Budi Utomo yang selama ini Viral karena banyak kecelakaan lalu lintas, dan informasi dari warga ada tiga kendaraan besar dan beberapa motor yang kecelakaan Jalan tersebut.

"Beberapa hari di medsos menyudutkan  Pemerintah Kota Metro, Pak Wali memerintahkan melalui Pak Kadis PU untuk menangani jalan tersebut (penanganan darurat), karena ada perintah dari pimpinan kami menangani itu dan berkoordinasi langsung dengan PU Provinsi dan UPT Wilayah tiga yang menangani Lampung Tengah dan Metro," paparnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Nurmanto, Kadis PU Provinsi beserta jajaran mengucapkan terimakasih karena telah ditangani sementara oleh Pemerintah Kota Metro, untuk sementara menggunakan dana APBD Kota Metro.

"Karena penanganan darurat saja, dan sudah ada persetujuan izin untuk penanganannya dari Provinsi, itu kami menangani kurang lebih hanya 250 meter saja, hanya penanganan darurat saja" tutupnya. (Nia)

0 Komentar

Silahkan Komentar