Tanggapan Disdikbud Pesisir Barat Terhadap Pelaku Cabul Belasan Murid Sekolah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, Edwin Kastolani

BlogGua, Pesisir Barat - Pria berinisial BH (39), seorang Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN 105 Krui, yang juga merupakan  Guru Ngaji di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat,  ditangkap Polisi Karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Belasan Murid perempuannya yang masih dibawah umur.

Peristiwa Itu menuai kehebohan ditengah masyarakat, keprihatinan dan kesadaran kejahatan seksual dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, menyebabkan perlu peran seluruh pihak pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan, untuk memutus rantai kejahatan predator anak tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kaadisdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Edwin Kastolani, dihubungi Rabu 13 Januari 2022, mengatakan pihaknya prihatin dan menyayangkan tenaga pendidik yang harusnya memberikan contoh akhlak baik kepada murid, justru melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. Namun Edwin mengkaji, ulah oknum guru tersebut, adalah persoalan pribadinya tidak terkait dengan dunia pendidikan. 

"Inikan masalahnya terkait pribadi yang bersangkutan tidak kaitannya dengan dunia pendidikan secara umum secara khusus. Kita kan  tdak bisa mendeteksi dari awal, orang ini  berperilaku atau memiliki penyimpangan, itukan susah diprediksi," jelas Edwin. 

Karena, menurut Edwin, selama ini oknum guru tersebut berperilaku wajar malah terbilang sebagai sosok yang baik. Namun dibalik itu ternyata memiliki perilaku yang sangat berbahaya hingga membawanya berurusan dengan hukum dengan kasus yang berdampak besar, khususnya terhadap masa depan para korbannya. 

"Selama ini berdasar pandangan dari rekan sejawatnya dari guru dan Kepala Sekolah bersangkutan, orang itu orang yang baik orang yang disiplin. Itu berdasarkan pandangan kawan - kawannya.  Ternyata kan dibalik itu ia memiliki kelainan yang menjurus ke tindak pidana," papar Edwin.

Disamping itu, pihaknya menjamin keberlangsungan belajar - mengajar di SDN 105 Krui, pada bidang studi yang diajarkan pelaku, tetap akan berjalan. 

"Kami menjamin keberlangsungan belajar - mengajar terkait mata pelajaran yang diajarkan dia, tidak tertunda atau terhambat,  murid - murid tetap mendapatkan materi mata pelajaran yang diterima. Kami juga sudah perintahkan Kepala Sekolah,  untuk sementara terhadap pelajaran yang tinggalkan dia itu, digantikan  dulu oleh Wali Kelas. Sampai ditunjuk guru bidang studi yang baru," ujar Edwin. 

"Juga Terkait murid - murid yang jadi korban. Kami nunggu dari  Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, yang melakukan pendataan dan pendampingan psikologis kalau memang ternyata murid membutuhkan pendidikan sifatnya khusus kami coba akan koordinasikan," tambah Edwin. 

Selain itu Edwin mengingatkan, untuk mencegah kasus tersebut, terjadi perlu peran semua pihak bukan hanya peran serta Disdik saja, butuh kerja bersama lintas sektoral.

"Kejadian seperti ini juga bukan hanya ditempat kita (pesisir barat) tetapi dibanyak tempat pun terjadi. Butuh kerja bersama antara dunia pendidikan, tokoh masyarakat, masyarakat, sama - sama  memantau melihat. Karena mereka ini bergeraknya di masyarakat bukan hanya disekolah saja. Kalau disekolah butuh kerja bersama guru, Kepala Sekolah selaku pengawas bawahannya, kesehariannya seperti apa," terang Edwin. 

Untuk penjelasan teknis tentang upaya - upaya pemkab menangani pasca kasus tersebut utama kepada para korban, Edwin mengatakan teknisnya sebagai leading sektor ditangani oleh Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat. Nanti juga langkah - langkah teknis apa yang akan diambil dalam upaya pencegahan akan dikoordinasi antar OPD. 

Apalagi Kabupaten Pesisir Barat mencanangkan sebagai kabupaten layak anak, tentu butuh upaya - upaya nyata untuk mewujudkannya. 

"Kalau call center saat ini, kami belum ada, ini kan kejadian baru. Ini bukan kerja sendiri Disdik ini lintas sektoral, dari Dinas Perlindungan Anak, Camat setempat. Nanti kita akan bicarakan, rapatkan ditingkat kabupaten. Kaitan perlindungan anak ada dinas P3AKB,  mereka bisa lebih teknis menjelaskan. Pendampingan itu kan kalau sudah terjadi. Tetapi Seperti apa langkah - langkah yang diambil sebelum terjadi, kan ada seperti Kabupaten Layak Anak dan lainnnya yang sudah dicanangkan oleh mereka (Dinas P3AKB), seperti apa itu," tutupnya. (Wari)

0 Komentar

Silahkan Komentar