Nadiyanto Minta Semua Pihak di Lampung Abaikan Pengurus AWPI Diluar Versinya

Doc. AWPI saat memberi penghargaan

BlogGua, Jakarta - Dengan kembalinya para Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional dan pengurus lainnya ke Assosiasi Wartawan Profesionl Indonesia yang Sah dan berkedudukan di Jakarta dengan versi Ketua Umum (Ketum) Nadiyanto yang satu-satunya terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham kembali bergejolak.

Pengakuan bahwa satu-satunya Kepengurusan Asosiasi Wartawan Indonesia (AWPI) yang terdaftar dan sah di Kementerian Hukum dan Ham adalah dibawah kepengurusan Ketum Nadiyanto.

Oleh karnanya Ketum AWPI Nadiyanto dalam pernyataannya mengatakan kepada Pengurus AWPI se Provinsi Lampung atas nama Ketua Umum AWPI yang kedudukan di Jakarta  mengajak seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI yang ada di Provinsi Lampung untuk bergabung kembali kepada AWPI yang sebenarnya.

"Dengan tujuan membangun marwah dan profesionalisme pers Indonesia, khususnya marwah dan profesional AWPI yang sama-sama kita cintai," imbuhnya di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Lebih lanjut Nardiyanto meminta agar semua pihak yang ada di Provinsi Lampung untuk mengabaikan kepengurusan yang bukan di bawah kepeminpinannya.

"Jika dan sekali lagi jika  ada pihak-pihak tertentu atau ada okmun-okmun tertentu yang mengklaim dan menganggap serta mengaku sebagai pengurus AWPI Pusat yang mempunyai jabatan atau kedudukan strategis di pusat mohon untuk di abaikan,"ujarnya seraya menegaskan, "Kami DPP AWPI yang berkedudukan di Jakarta tidak tahu-menahu dan tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukan mereka, dan akan melaporkan ke pihak berwajib kalau masih menggunakan ataupun mengaku sebagai pengurus AWPI bukan versi saya," tutur Nadiyanto, Ketum AWPI yang terdaftar di Kemenkumham tersebut..

Dijelaskan Nadiyanto, himbauan ini di buat untuk membangun AWPI kedepan yang lebih baik  dan benar serta membangun profesional marwah AWPI, dari pernyataan ini Nadiyanto juga memegaskan bahwa :

1. AWPI yang terdaftar sah di Kementrian Hukum dan HAM dibawah kepeminpinannya.

2. AWPI Pusat tidak mengakui hasik Kongres di Lampung.

3. AWPI Pusat  tidak pernah melakukan pemecatan atau pun pemberhentian kepengurusa DPD dan DPC di Provinsi Lampung.

4. AWPI Pusat minta agar Pengurus DPD dan DPC Se- Indonesia yang sah terus solid.

5. AWPI Pusat minta kepada semua pihak untuk mengabaikan atau tidak menghiraukan yang mengaku sebagai pengurus AWPI yang bukan disahkan Kemenkumham.

6. AWPI Pusat akan melaporkan okmun atau pun orang yang mengaku sebagai Pengurus AWPI pusat diluar AWPI yang disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Nadiyanto.

"Kami hanya berpikir adalah AWPI Satu, AWPI solid, AWPI kompak,  AWPI akan menuju Kesejahteraan bersama, AWPI  semakin hari semakin baik dan AWPI dapat diperhitungkan sebagai lembaga yang Profesional dan terpercaya," akhiri pernyataannya.

Rencana Kedepan DPP AWPI yang sah ini akan mengadakan rapat pleno untuk memberikan sanksi dan juga memberitahukan kepada intansi yang ada di Lampung tentang kepangurusan AWPI yang sah di akui Kementrian Hukum dan HAM.

Selain itu juga, Ketum AWPI Nardiyanto mengaspirasi kepada DPC dan Pengurus yang telah kembali ke AWPI  sebenarnya  resmi terdaftar di Kemehunham. (*)

0 Komentar

Silahkan Komentar