Bupati Tanggus, Hj. Dewi Handajani (purple) |
BlogGua, Tanggamus - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani dan Jajaran Dinas terkait Pemkab Tanggamus kunjungi rumah warga Pekon Kota Batu, Siti Aminah yang tidak layak huni, Jum'at (6/8/2021).
Dari kunjungannya, Bupati Dewi mengetahui jelas kondisi warga yang masih tinggal dirumah yang tidak layak.
Turut mendampingi Bupati Kabib Dinas PUPR Ari Yudha, Camat Kota Agung, Erlan dan Kepala Pekon Kotabatu, Slamat serta Jajarannya Babinkantibmas dan Babinsa Kota Agung .
Bupati dalam kesempatan tersebut langsung memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Nenek Siti Aminah Senilai 17500000 Bupati juga memberikan rizki secara pribadi kepada Warga setempat berupa minyak goreng ukuran 1 kg pada warga setempat.
“Ibu ini bantuan bedah rumahnya dan ibu Aminah Jaga kesehatan ya dan ibu - ibu yang lain patuhi protokol kesehatan gunakan masker saat bepergian keluar rumah ya," ujar Bupati.
Ibu Siti Aminah Warga Pekon Kotabatu RT 3 Gang Amanda mengaku sangat senang bertemu Bupati dan Jajaran Pemkab Tanggamus. Rumahnya yang berdinding papan mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni dari Pemkab Tanggamus.
Wahyudin warga Pekon Kotabatu Selaku BHP juga sangat bersyukur atas kunjungan Bupati dan Jajarannya, yang sudah membantu warga Pekon setempat.
Sementara itu Kakon Kotabatu menuturkan mudah-mudahan Program Bedah Rumah ini dapat terealisasi 3 sampai 5 rumah warga tidak layak huni
Selama perjalanan dari rumah ke rumah warga Bupati bersama Jajaran Pemkab Tanggamus disambut baik oleh warga setempat Tak jarang warga meminta foto bersama dengan Bupati Hj Dewi Handayani.
Sementara Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yudha menjelaskan, program bedah rumah adalah hasil dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang dihuninya.
"Total dalam tahun ini ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat," terangnya.
Ia menambahkan, teknis realisasi bantuan tersebut adalah Rp 15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya pembangunan rumahnya (biaya tukang), dengan dikenai pajak.
Lanjut Yudha, teknis lainnya penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.
"Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah. Pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran, sebab uang yang diberikan langsung berbentuk bahan dan akhirnya itu digunakan untuk membuat rumah, tidak untuk keperluan lain,” jelasnya.
Yudha menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni untuk program bedah rumah. Namun bantuan diberikan secara bertahap dan juga dengan mempertimbangkan skala prioritas bagi yang sangat membutuhkan. (Tim AJOL)
Berita sebelumnya:
0 Komentar
Silahkan Komentar