Budi Utomo Serahkan LKPJ 2020 Kepada Ketua DPRD Lampung Utara


BlogGua, Lampung Utara
 –Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, mengatakan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2020 telah berjalan secara maksimal. Meskipun terdapat beberapa hal yang masih harus disempurnakan dalam pemerintahan. Tentu saja, pencapaian itu terjadi berkat peran serta semua pihak, khususnya lembaga legislatif. Tanpa itu maka keberhasilan yang dicapai tahun lalu tidak akan pernah terwujud. Hal itu disampaikan bupati, pada rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penyelenggaraan Pemerintahan 2020, diruang sidang DPRD setempat, Rabu (21/4).

Disebutkan Budi, jika LKPj yang disampaikan itu memuat berbagai kewenangan Pemkab Lampura selaku perpanjangan tangan pemerintah di daerah. Kewenangan itu diantaranya terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar.

Dijelaskan Bupati, pada tahun 2020 anggaran sebesar Rp325 miliar diakokasikan untuk urusan wajib terkait pelayanan dasar. Terdiri dari enam bidang, antara lain bidang kesehatan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Sementara untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar, dana yang terserap sebesar Rp36 miliar. Dana sebesar itu mengucur ke 18 bidang. Diantaranya tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan anak, urusan pangan dan pertanahan.

“Secara umum, sejumlah program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2020 lalu, berjalan dengan baik,”terang Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampura Romli mengatakan pembahasan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Namun juru bicara seluruh fraksi di DPRD Lampura interupsi. Mereka menyatakan tidak akan menyampaikan pandangan umum, baik secara tertulis maupun lisan. Tetapi akan menyerahkan sepenuhnya pada pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj. Atas saran ini, ketua DPRD memutuskan untuk meniadakan pandangan fraksi tetapi langsung melanjutkan pada pembahasan ditingkat Pansus. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus LKPj.

0 Komentar

Silahkan Komentar