BlogGua, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan warga masyarakat akan diberikan Surat Izin Usaha bagi masyarakat yang memiliki Usaha Kecil Menengah, sebagai dukungan pengembangan UKM.
“Saya sudah Perintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menyiapkan sejumlah surat izin bagi UKM secara Gratis Kepada Para pedagang" tutur Loekman, usai memberikan izin usaha gratis di Kampung Bumi Nabung Selatan Kecamatan Bumi Nabung, Rabu (19/8/2020).
Lanjutnya Loekman Kepada Dinas terkait perizinan UKM di harapkan secepatnya melakukan pendataan di semua desa bagi masyarakat yang memiliki Usaha Kecil Menengah, sehingga target semua warga yang memiliki usaha secepatnya di selesaikan.
"Secepatnya lakukan pendataan, untuk turun ke desa mendata pedagang UKM, dan memberikan izin UKM Gratis, jangan ada di pungut biaya" imbuhnya.
Tak hanya itu, ia meminta kepada pedagang agar bisa bersama Dinas terkait mensukseskan pendataan jumlah UKM di Kabupaten Lampung Tengah, agar pemerintah secepatnya memberikan surat izin usaha.
"Saya mengharapkan para pelaku usaha yang ada di desa dapat memanfaatkan peluang izin gratis yang diberikan oleh Pemerintah Daerah,"tutupnya.
(DISKOMINFO)||editor:pzr
- Home
- Nasional
- Daerah
- _Lampung
- __Bandar Lampung
- __Lampung Barat
- __Lampung Selatan
- __Lampung Tengah
- __Lampung Timur
- __Lampung Utara
- __Metro
- __Mesuji
- __Pesawaran
- __Pesisir Barat
- __Pringsewu
- __Tanggamus
- __Tulang Bawang
- __Tulang Bawang Barat
- __Way Kanan
- Bisnis
- s-Video
- _News
- __sV-Lampung Tengah
- __sV-Pesisir Barat
- _Hiburan
- __Misteri
- TNI-POLRI
0 Komentar
Silahkan Komentar