Diduga Oknum Perangkat Desa Dapat BLT-DD

BlogGua, Lampung Utara - Diduga ada oknum perangkat Desa Peraduan Waras, Abung Timur, Lampung Utara memanipulasi data untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Senin (22/6/2020).

Menurut beberapa warga di Desa Peraduan Waras Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, sebut saja (PI) mengatakan bahwa ada oknum perangkat desa dan kasi pemerintahan desa yang mendapatkan BLT-DD.

"Ada salah satu oknum perangkat desa yaitu kasi pemerintahan desa (Ns) mendapatkan Bantuan Langsung Tunai", kata (PI) kepada BlogGua dan rekan-rekan.

Bukan hanya itu saja, sambung (RM *nara sumber), istri dari oknum tersebut (RW) mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Yang herannya lagi (Ns) dan (RW) tidak berdomisili di Desa Peraduan Waras, mereka berdua, Berdomisili di Desa tetangga, yakni Sidomukti", imbuh (RM).

Saat awak media melakukan crosscheck di Dinas Capil, ternyata benar (NS) dan (RW) berdomisili resmi sebagai warga penduduk di RK.001 Desa Sidomukti.

Disamping itu, Sekertaris Desa Peraduan Waras, Margiantoro pun membenarkan bahwa saudara (Ns) adalah perangkat desa dan tinggal di Desa Sidomukti. Namun Kartu Keluarganya beralamat di Desa Peraduan Waras.

"Kalau masalah dia mendapatkan bantuan atau tidaknya, coba konfirmasi ke operator desa", cetus Margiantoro.

Sementara, PJs Imron sebagai Sekcam menjelaskan bahwa besaran dana untuk Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan bantuan tersebut rata rata Rp. 600.000,- per kepala keluarga setiap bulannya selama tiga bulan dan jika ada Oknum Perangkat Desa yang menerima BLT-DD, kata Imron, hal itu sangat menyalahi aturan.

"Kalau perangkat desa, apalagi oknum kasi pemerintahan sangat menyalahi aturan, sekali saya camkan bahwa perangkat desa menyalahi aturan, apalagi di duga oknum tersebut, berdomisili di sidomukti",ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan (NS) dan (RW) belum bisa di konfirmasi.

----||----

Untuk diketahui, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan soal bantuan langsung tunai (BLT) desa. Program ini merupakan realokasi anggaran dana desa untuk bantuan langsung tunai.

Abdul menegaskan bahwa sasaran BLT desa adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena virus Corona. Kemudian, yang paling penting adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah

virus corona (covid-19). Rencananya, pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sosial berupa bantuan paket sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan yang berasal dari alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pandemik virus corona atau Covid-19 selain itu juga bagi masyarakat yang tidak menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja. Masyarakat calon penerima BST maupun BLT akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000,00 per kepala keluarga setiap bulannya selama tiga bulan. Sehingga total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp 1.800.000,00.

Tujuan dari rencana pemberian program bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat di masa pandemik virus corona. Nantinya, semua bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

(Elva)||editor: pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar