Lelang Jabatan Sekda Lampung Utara Telah Dibuka

BlogGua, Lampung Utara – Lelang Jabatan yang telah dibuka dari tanggal 21 April sampai dengan 6 Mei 2020, sampai sekarang masih sepi peminatnya. Jika sampai dengan tanggal ditentukan belum ada yang mendaftar, maka waktu pembukaan lelang akan diperpanjang kembali. Itulah yang disampaikan Kabid Mutasi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lampung Utara, Hendry Dunant, S. STP, via selular, Senin (04/05/2020).

“Ya sampai saat ini belum ada yang mendaftar, tapi tidak tau akhir minggu ini. Mingkin sudah bisa kelihatan siapa aja yang ikut lelang,” kata Hendry.

Ketika ditanya apakah ada permainan dalam prosedur lelang, yang mengakibatkan kurangnya peminat. Hendry mengatakan lelang jabatan baik Sekda sampai dengan kepala SKPD murni tidak ada intervensi dari siapapun.”Ini lelang murni dan terbuka, sesuai dengan perintah Plt Bupati Lampura. Jadi semua yang memenuhi syarat, bisa mengikutinya,” bebernya.

Kemudian kata Hendry, dalam prosedur lelang, harus ada rekomendasi kepala daetah tdari masing-masing empatnya bekerja. Sebab kata dia, itu merupakan salah satu syarat utama.” Semua yang mau ikut, harus ada persetujuan kepala daerahnya. Kalau dibandar lampung, begitu juga. Karena ini lelang terbuka, siapa aja bisa ikut asal sudah memenuhi syarat,”paparnya.

jadi lanjut dia, lelang terbuka ini sudah diamanahkan Plt Bupati Lampura, H. Budi Utomo, SE,.MM., saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.”Ini sudah lama disampaiakan pak budi, bahwa lelang ini murni terbuka. Bagi cukup syarat, silahkan daftat. Luaf daerahpun bisa daftar ke lampung utara,” jelas Hendry.

Berikut daftar nama Jabatan yang akan Lelang Pemkab Lampung Utara

  1. Sekdakab

  2. Kepala Bappeda

  3. Kepala Badan Kesbangpol

  4. Kepala Dinas Perdagangan

  5. Kepala Dinas Perumahan (perkim)

  6. Kepala Dinas Pendidikan dan budaya

  7. Kepala Dinas Arsip Daerah

  8. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  9. Kepala Dinas Kominfo

  10. Staf ahli bidang Ekonomi & keuangan.

    (*)||editor:pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar