"FD 26 Tahun, Warga Desa Muara Aman, Pasien ODP, Meningal Dunia

BlogGua, Lampung Utara - (Fd) Seorang warga  muara Aman kec Bukit kemung  Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung, pasien (Odp) dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19, Hari saptu (23/05/2020) sakit. Itu dilakukan karena dari hasil pemeriksaan tim dokter, korban meninggal karena terindikasi meninggal karena virus Covid 19.

Feriyadi 26 tahun yang dimakamkan di pemakaman di Bukit kemuning yang korban Covid-19.

Pelakasana tugas (Plt) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Budi Utomo, dalam keterangan resminya mengatakan jika sebelumya dihabiskan untuk membahas di RSU maizen Ryacudu Kotabumi, Jum "ad malam (23.05.2020) mulai pukul 23.00 WIB. jam kemudian meninggal dunia.

“Dirawat di RS maizen Ryacudu Kotabumi dengan keluhan batuk, sakit tenggorokan serta gangguan di lambung. Dirawat Saptu malam sekitar jam 21.00 Wib korban meninggal dunia pada jam 11.00 Wib, 

Dijelaskan, korban selesai dilakukan tes cepat dan dinyatakan negatif. Namun, berdasarkan penjelasan dokter yang membahas tentang virus corona.

Selain itu, Sani lumi korban juga memiliki perwakilan perjalanan dari Tangerang selama dua bulan almarhum Febriansyah memang mengidam penyakit TBC atau penyakit paru. Dan semenjak dari Tangerang tersebut, dia memperbaiki gangguan kesehatan.

Mengenai pemakaman, lanjut Budi, berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas rapat terhadap jenazah sesuai protokoler pengelolaan covid-19.

”Manakala ada tanda-tanda seperti halnya pendaftaran yang tidak ada penyebaran virus corona, maka dilakukan pemakaman sesuai protokoler pemakanan jenazah covid-19,” jelasnya.

Diriku juga berharap agar warga tidak terhindar dari masalah yang dikeluarkan mengenai wabah penyakit virus corona. Menerima informasi yang diterima warga berpusat pada informasi Pemkab

"Kami masih menunggu hasil tes swab, guna meminta korban korona positif atau tidak," tukasnya. (Elva)


0 Komentar

Silahkan Komentar