Pembahasan Praturan Mentri Desa Mengenai Covid 19 Desa kistang

Lampung utara pembahasa bantuan peyegahan virus corona covid 19kepala desa Pajar dan prangkat Desa kistang danpraturan mentriDesaBagi prnerima blt
(Bagian langsung tunai)kriteriakluargapenerima Blt kamis 26.04.3
2019

Pembahasa di kantor desa kistang kec abung barat kab lampung utara antara lain Luaslantai 8m², Lantai tanah, Bambu, kayu,rumah, Dinding bambu,Rumbia ,kayu,trmbok tampa plaster,buang air besar tampa fasilitas, bersama orang lain, penerangan tampa listrik,airminum dari sumur,mata air tidak terlindungi dungai, air hujan, bahan bakar kayu bakar,arang ,miyak tanah kosumsi daging susu ayam haya satu kali dalam satu minggu
Satu setel pakaian satutahun, makan, satu sampai dua kali perhari,tidak sangup brobat ke puskesmas,dumberpenghasilankk petani perlahan 500 M²buruh tani dan buruh nelayan, pendidikan kk tidak sekolah tidak tamat Sd, tidak memiliki tabungan , barah yang mudah di jual, minimal Rp.500

Itulah data data warga desa kistang yang wajar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat Covid 19.

untuk penerima PKH bantuan langsung tunai dalam karung beras basah ya itu walaupun selama ini dia belum dapat artinya kartu itu sudah kita tidak lagi karena itu kan, memang sudah jadi prioritas dari pemerintah Nah ini kan warga kita kan ada memang layak tandanya dia akan mendapat bantuan tapi dia tidak dapat itu yang perlu kita data jadi dari 14 kriteria ini kalau dia 9 yang masuk itu sudah bisa ya Jadi untuk data yang penerima PKH maupun rasa kram itu nanti saya akan berikan itu untuk memudahkan kita istilahnya bekerja biasanya, Belum jadi dilihat dari rumahnya kita sudah tahu yang layak tidak layaknya mekanisme penyaluran nya itu apakah dia menggunakan persyaratan lain apa Kak Apa ataupun dia langsung nanti mengambil tempat, di mana Kalau untuk masalah Sarana itu yang pertama Ya Kakakseperti Sriwijaya ya tinggal tetap kita tapi kan dia bukan masa kita kan ini kan program nasional jadi beban, dari masyaraka

0 Komentar

Silahkan Komentar