Pekerjaan Drenase Di Desa Tanjung Riang Asal Jadi, KadesPun Arogan Kepada Awak Media

BlogGua-Lampung Utara- Pekerjaan pembuatan draenase, siring pasang diduga asal-asalan selain itu juga Pekerjaan yang di desa tanjung riyang kecamatan, Tanjung Raja. pembuatan draenase, siring pasang tidak terpasang papan impormasi/anggarannya, kamis .09,April,2020.

Di mana di dalam peraturan dari pemerintah pusat, sudah jelas tentang setiap melakukan pekerjaan harus dilakukan pemasangan papan anggaranya, apalagi program tersebut dari pusat harus jelas menggunakan dana desa (DD), agar pihak warga setempat, dapat mengetahui berapa besaran anggaran yang dikelola oleh Penanggung Jawab Agaran Meriyanto selaku kades Tanjung Riang, Kecamatan Tanjung Raja.

Saat Pirman selaku kontrol Sosial Mencoba Singgah di kantor Desa , mencoba kompirmasi, namun sangat di sayangkan kantor desa tersebut sudah tidak lagi ada yang menghuni Sedangkan pada hari itu jam kerja, Namun sangat di sayangkan dalam ke adaan turtup dan tidak ada satupun orang yang berada di sana.

Pirman selaku kontrol sosial dan memenuhi kewajiban nya, Dan mejalan kan praturan dari dewan pers berita harus berimbang , Pirman pun menvoba menghubungi melalui fia telvon saluler, mencoba Konfirmasi terkait pekerjaan pembangunan tersebut, ,

Pirman sebagai kontrol sosial yang kebetulan di lampung utara Pirman Di percayakan untuk memegang media BN News, Dan kebetulan pirman selaku kontrol sosialpirman juga tergabung di Wadah Aliansi Jurnalistik Online Indonesia DPC,AJO,Indonesi , pirmanpun menvoba silaturahmi sekalian menayakan apa permasalahan yang di temukan pirman, kepala desa sedang tidak ada di tempat, atau sedang keluar, "msap pak pak kades nya sedang tidak ada di tempat, ujar peketja yang sedang mengerjakan rumah kepala desa

Padahal jelas di situ ada Uud namun seakan akan kades tidak memahami akan undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Baik kepada media massa, masarakat dan pemeritah baik pusat dan maupundaerah.

Dari Hasil temuan dan dugaan Pirman selaku kontrol sosial media, beserta tim Aliansi jurnalistik online indonesia DPC.AJO.Indonesia kabupaten Lampung Utara. melihat secara langsung jalannya pekerjan tata cara pembuatan draenase, siring pasang tersebut, terliahat sangat kurang epektip, tidak sesuai, baik dari cara pengelolaan dan hingga pengerjaan, ketebalan dan kepadatan Dereinase/siring pasang itu . terkesan asal-asalan .

kepala desa tanjung riyang Meriyato di coba di hubungi kembali melalu via telpon selur. Mencoba kompirmasi dan bertaya atas adanya Pekerjaan Pembuatan siring pasang/draenase tersebut.

Namun pirman selaku kontyol sosial merasa kecewa dan menggangap seorang kepala Desa menjawab pertayaan purman Dengan nada tinggi,

"Terserah kamu apa mau kamu.... Kamu di mana....
palak kamu...!
kamu belom ketemu dengan saya ya...! Apakah seorang kepala desa, selaku pimpinan di desa tersebut wajar mengatakan dan berucap selayak nya , anak jalanan yang tidak ada sopan santun menghadapi pertayaan dari sosialkontrol

Bahkan di mana telah kita ketahui Peraturan menteri, juklak juknis yang diatur dalam UU setiap melaksanakan kegiatan pembangunan angaran pekerjaan pemeritan sangat di haruskan agar dapat dipasang papan anggaranya/inpormasi.

Di mohon agar pemeritahan Lampung Utara, Baik kepada aparat penegak hukum, dapat mengambil sikap dan bertindak tegas, dalam perilaku ucapan. kepala desa tersebut dan dapat menegur mengkroscek pekerjaan di desa tanjung riyang.

(Elva)

0 Komentar

Silahkan Komentar