LIPAN Laporkan Ulah Oknum Kakon ke Bupati Tanggamus

BlogGua, Tanggamus - Berawal dari dugaan Kepala Pekon Campang Tiga, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Suyadi klaim hak atas tanah milik Hartono.LSM LIPAN Kabupaten Tanggamus layangkan surat laporan ke Bupati Tanggamus.Senin 31 Maret 2020.

Dikatakan Musanif Amran,Ketua LSM LIPAN Tanggamus dalam surat laporannya nomor 131/DPD-LIPAN/TGM/III/2020,bahwa permasalahan dugaan klaim hak atas tanah milik Hartono , ada kerjasama antara Suyadi dan Koko anak (kandungnnya Suyadi) dengan berdalih pasal 3 disurat perjanjian tersebut,untuk mengambil ,menguasai dan dijadikan hak mutlaknya,atas tanah milik Hartono.

"Disini baru ada surat perjanjian pembayaran dengan tanda jadi Rp20 juta dan belum ada surat jual beli antara Hartono dan Koko yang merupakan anak kandung Kakon Suyadi,tapi tanah tersebut sudah dibangun lapangan futsal," kata Musanip.

Lanjutnya,akibat perbuatan Suyadi selaku kakon telah meresahkan mengecewakan dan merugikan kelompok masyarakat di Pekon Campang Tiga,khususnya bapak Hartono.

Berdasarkan Undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa Bab V tentang penyelenggaraan pemerintah desa, pasal 29,Suyadi Kepala Pekon Campang Tiga diduga telah melanggar dan mengabaikan Undang-undang tersebut antara lain,Kepala Desa dilarang:
1.Merugikan kepentingan umum.
2.Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri,anggota keluarga pihak lain atau golongan tertentu.
3.Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga atau golongan masyarakat tertentu.
4.melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa

"Larangan ini diduga telah dilakukan oleh Suyadi selaku Kepala Pekon Campang Tiga, terhadap sekelompok masyarakat Pekon Campang Tiga,khususnya keluarga Hartono," katanya .

Sementara di pasal 76 no.6, banguan milik desa harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan tata usahakan secara tertib.

"Dengan laporan ini,kami dari LSM LIPAN Tanggamus berharap Bupati Tanggamus,wakil bupati serta Sekda Tanggamus untuk segera menindaklanjuti masalah yang ada di Pekon Campang Tiga ,Kecamatan Kotaagung,"pungkasnya.

(Budi/tim AJOI)

0 Komentar

Silahkan Komentar