Ambulance Bawa KWh Listrik, DPRD Pesibar Pinta PLN Tanggung Jawab

BlogGua, Pesisir Barat - DPRD Pesibar meminta PLN untuk bertanggung jawab atas insiden ditahannya mobil ambulance milik pekon Bumiratu Kecamatan Ngambur. Ambulance tersebut ditahan oleh Polres Lambar karena membawa ratusan KWh meter listrik.

Hal itu terungkap saat DPRD komisi II memanggil PLN, dinas PTSP, pada hearing yang dilakukan diruang komisi II yang dihadiri oleh komisi dua dan komisi satu dprd, Senin (27 April 2020).

Ketua I , DPRD Piddinuri dan ketua II, Ali Yudiem, dan para anggota dewan yang hadir meminta PLN agar bertanggungjawab dapat mengurus dan mengeluarkan mobil ambulan dan KHW meter listrik yang ditahan oleh Polres Lambar.
Sebab kata dia ada usulan pengajuan 515 KWH di Pekon Bumiratu kecamatan Ngambur namun yang di ACC baru 332 KHW listrik. Dan kWh itu kemudian dibawa oleh mobil ambulan tersebut.

" Kami minta PLN bertanggungjawab, menyelesaikan secepatnya, KWH meter listrik itu sudah dibayar masyarakat menunggu," kata Ali Yudiem.

Selanjutnya dewan akan memanggil Peratin dan kelompok masyarakat (Pokmas) dan Biro , yang mengurus pemasangan KWH meter listrik tersebut, untuk mengetahui secara persis apa sebenarnya yang terjadi dan menggali informasi keterangan lebih dalam lagi, untuk kemudian dapat menjadi perbaikan perbaikan kedepan. Karena ada tiga pekon yang mengurus KWH subsidi itu yaitu Pekon Bumiratu, Pekon Negeriratu Ngambur dan Pekon Mon Kecamatan Ngambur.

"Kami minta DPMPTSP dapat menghadirkan para peratin ," kata piddinuri.

Sementara Kadis Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pesisir Barat, Jon Edwar yang turut hadir pada kegiatan itu, mengatakan sebaiknya DPRD mengundang langsung para pihak tersebut, sebab jangan sampai menimbulkan salah pemahaman di publik.

"Jadi kalau kata saya , jangan kami yang undang pokmas ,nanti seolah pengertiannya Pokmas dibentuk oleh dinas perizinan, padahal tidak seperti itu ," kata Jon.

(Wari)

0 Komentar

Silahkan Komentar