Rencana Tanggamus Akan Perpanjang Masa Darurat Corona Hingga 29 Mei

BlogGua, Tanggamus - Guna mengantisipasi dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap wasapada terkait Virus Corona Covid-19.

Hamid H Lubis, Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus gelar rapat internal di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, Jumat (27 Maret 2020).

Beredarnya Isu Virus Corona Covid-19 di Indonesia kondisinya sangat memperihatinkan, banyak yang sudah menjadi korban di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 1000 orang, dikarenakan virus tersebut belum ada vaksin atau obat yang bisa menyembuhkan dan memberantasnya.

Hamid H Lubis, didampingi Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), BPBD, Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Sekdis Kominfo), Sekdis Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Menjelaskan bahwa Rapat internal yang digelar hari ini, untuk membentuk peraturan yang diberikan oleh Provinsi Lampung untuk mencegah masyarakat dari Virus tersebut.

"Opsi untuk memperpanjang darurat bencana non alam ini akan kita rekomendasikan kepada Ibu Bupati. Begitu juga dengan pemerintah pusat bahwa ini landasan kita, dimana pemerintah pusat juga di awal sudah menetapkan hingga 29 Mei,"kata Hamid H Lubis.

Lanjutnya, Lubis mengatakan bahwa sampai menjelangkan akhir dari pernyataan darurat bencana non alam yang seyogyanya sampai dengan 21 Maret 2020 kita akan sampaikan rekomendasi untuk memperpanjang sampai 29 Mei 2020, termasuk anak pelajar yang di sekolah. Itupun sedang dirumuskan agar jangan sampai kebijakan Kabupaten tidak sama dengan kebijakan Provinsi maupun kemendikbud dan untuk penentuan kapan batas perpanjangan dari hasil itupun sudah hampir 100%.

Masih menurut Hamid H Lubis, untuk sekarang ini, kami masih memantau kedatangan masyarakat dari luar meskipun masyarakat Tanggamus sendiri.
"Saya juga minta tolong kepada kawan - kawan media ikut mensosialisasikan bahwa ikutilah aturan yang sudah digaris pemerintah. Kalau pemerintah sudah menghimbau untuk menghindari dari keramaian, dan juga untuk resepsi pernikahan, kalau akad nikah ya silahkan tetapi tolong jangan dulu untuk resepsinya,"terangnya.

Terkait adanya jumlah, orang dalam pantauan (ODP), untuk sementara ini totalnya 44 orang,namun tidak menuntut kemungkinan akan berubah karena setiap harinya akan berubah dan belum ada yang positif Virus Corona di Kabupaten Tanggamus.

"Untuk hitungan dalam 1 atau 2 hari ini, kita akan melakukan pemantauan terutama di Kecamatan Pugung, dan akan bekerjasama dengan kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) pihak Polri, TNI serta pihak terkait termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp), mereka akan dipersiapkan alat pengukur suhu, alat detektor suhu, masker dan alat penyemprotan,"katanya.

Untuk anggaran yang dipersiapkan pemerintah tentang kondisi kejadian Covid-19 ini yaitu Rp10 Miliyar, angka itupun belum bisa di pastikan karna aturan pastinya akan berubah.

"Kita sudah mempersiapkan anggaran kurang lebih Rp10 Miliyar,"katanya.

Dan untuk kondisi sekarang, uang ada tapi barang tidak ada, ada beberapa Item yang susah didapat seperti,alat pelindung diri atau biasa disebut baju astronot itu susah dicari, mungkin sama seperti masyarakat yang datang ke apotik untuk membeli masker ,walaupun ada tapi barangnya mahal.

Tapi, pemerintah tidak penting barang itu mahal yang penting ada. Dan untuk saat ini, pemerintah sedang berfikir untuk mementingkan keselamatan masyarakat. Kita berdo'a mudah-mudahan masyarakat tanggamus tidak ada yang positif Virus Corona,"pungkas Hamid H Lubis.

(Budi/Tim)

0 Komentar

Silahkan Komentar