E-Warong Indrawan Terancam Ditutup

BlogGua, Tanggamus – Terkait dugaan penyelewengan Program Pemerintah bantuan sosial e-warong terjadi di wilayah pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, hal tersebut disampaikan Nurlela salah satu penerima bantuan sosial di Sekretariat Pekon setempat pada tanggal 26 Februari 2020 lalu.

Kepala Cabang Bank Mandiri Kecamatan Talang Padang, Juan Natama Harahap ,angkat bicara saat ditemui di ruang kerjanya, ia menyampaikan dirinya tidak membenarkan apa yang telah di lakukan Indrawan selaku pemilik e-warong kepada Nurlela selaku penerima bansos.

"Sesuai dengan sistem apabila kuota sudah ada dan struk sudah diberikan kepada penerima bansos, haruslah barang yang telah di sepakati penerima bansos, e-warong harus menyediakan dan tidak bisa di tunda pemberiannya," kata Juan.

Lanjut Juan, Kami sesegera mungkin akan memberitahukan kejadian ini kepada satgas bansos di Kabupaten Tanggamus, apabila terbukti terjadi kesalahan oleh pemilik e-warong maka pihak Bank Mandiri akan memberhentikan e-warong tersebut.

Sebelumnya, Indrawan menyatakan bahwa pernyataan Nurlela dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan mengada-ada yang sesungguhnya adalah dirinya menyampaikan “ibu mohon bersabar ya, berasnya untuk saat ini belum ada dan dalam proses mendatangkannya" tak lama dari dikeluarkannya struk tersebut, alhamdulillah bantuan berasnya pun sudah diterima dengan baik oleh ibu Nurlela, jelasnya.

(Budi/fer/Tim AJO Indonesia)

0 Komentar

Silahkan Komentar