Dana BOS MTSN2 Talang Padang Disalah Gunakan

BlogGua, Tanggamus - Dugaan praktik penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran (TA) 2018 dan 2019, di Sekolah MTS Negeri 2 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus mencuat. Pihak Komite tidak mengetahui besaran Dana BOS yang diterima dan dibelanjakan untuk apa saja. Hal ini dipertanyakan bentuk ketransparansian pihak penyelenggara Sekolah setempat. Kamis 19 Maret 2020.

Disampaikan Bendahara Komite sekolah setempat, A.Salim, bahwa dalam setiap pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), tidak mengetahui semuanya, sebab laporan yang ada semuanya telah dibelanjakan.

Sebagai bentuk transparansi realisasi pengunaan dana BOS, dirinya belum pernah melihat penggunaan dana BOS diinfromasikan dengan bentuk pengumuman di papan pengumumuman, hanya sebatas sosialisasi saja yang di informasikan.

“Saya selaku komite, belum pernah melihat realisasi penggunaan dana BOS yang di pasang di papan pengumuman,”katanya.

Dikatakan pula oleh nara sumber, (Identitas dirahasiakan) menyampaikan, indikasi dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan Dana BOS tersebut nampak jelas. Diantaranya, DIPA tahun 2018, ketika pergantian pimpinan (Kepala Madrasah) Februari 2018 lalu, dari Musanip kepada Hilman, dana BOS pada saat itu sudah dinyatakan hampir habis. Sehingga membingungkan pimpinan yang baru dan guru – guru, untuk menyelenggarakan proses pendidikan dan kegiatan sekolah.

Sementara banyak hal yang harus dibenahi, termasuk gedung – gedung sekolah yang selama itu hampir tidak ada pemeliharaan. Selanjutnya, sekitar Maret 2018, Kkepala Madrasah yang baru kembali diganti, dari Hilman ke Nukman, lagi lagi bendahara mengatakan keuangan sudah hampir habis lagi.

“Jadi masalah seperti ini tidak akan ada penyelesaianya, entah siapa yang benar siapa yang salah. Kepala Sekolah atau Bendahara, atau memang bersepakat sama-sama dengan pengelola yang lain dalam mengambil uang negara,”ungkap Sumber.

Dari sini, lanjut Sumber, timbul pertanyaan, pertama,digunakan buat apa dana pemeliharaan gedung dan mesin tahun – tahun sebelumnya?. Sehingga masih ada gedung yang usang dan bocor serta kusen yang lapuk.

Kedua, dana ATK dan dana pembelian barang habis pakai tahun – tahun
sebelumnya sampai sekarang.sehingga banyak keluhan guru-guru tidak ada
kertas, dikemanakan dana yang masuk dalam DIPA dan dana BOS TA 2018 – 2019.

Sementara itu, Kepsek Nukman mengaku bahwa, selama menjabat sebagai Kepsek untuk jumlah siswa sekitar 832 siswa, bukan 860 siswa. Jika ada kegiatan yang tidak boleh dianggarkan lewat dana BOS, selama menjabat tidak berani menganggarkan, bila itu terjadi bisa direvisi lagi.

“Sekolah ini selaludipantau oleh Kemenag Tanggamus melalui online. Kalau kita tidak jujur bisa dimarah pak Rifai, selaku kabidnya. Dan perlu diketahui, saya mulai masuk di sekolah ini tanggal 28 Maret 2019 hingga saat ini,”jelasnya.

Dilain pihak, Ketua LSM LIPAN DPD Tanggamus, Musanif mengungkapkan, jika terjadi praktik dugaan penyalahgunaan dana BOS di sekolah, maka bisa terjadi dibeberapa sekolah lain, membelanjakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya. Kasus ini sering terjadi berulang- ulang.

“Dengan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang merugikan Negara tersebut, diminta kepada pihak Kejaksaan setempat dapat turun menyelidiki dan memeriksa penggunaan dana BOS disekolah dimaksudkan,”tegasnya.

(Budi/AJO Indonesia)

0 Komentar

Silahkan Komentar