Polsek Tenayan Raya Ungkap 4 Pelaku Jambret di 25 TKP

BlogGua CN, Pekanbaru - Polsek Tenayan Raya laksanakan realis pengungkapan Jambret di 25 TKP dengan 4 orang Pelaku di Lobi Polsek Tenayan Raya, Rabu (11/04/2018).


Polsek Tenayan Raya mengamankan 4 orang spesialis jambret yang biasa menarget kaum hawa sebagai sasaran mereka . Aksi Jambret yang mereka lakukan sudah lebih dari 25 kali diberbagai tempat di wilayah Kota Pekanbaru.


Pelaku Jambret menargetkan wanita atau para ibu yang mengendarai sepeda motor di Jalanan yang sepi , mereka beraksi biasanya pada sore dan malam hari dengan incaran HP, Emas dan barang berharga lainnya milik korban.


Keberhasilan jajaran Polsek Tenayan Raya dalam mengungkap kasus jambret ini perlu kerja keras dan ekstra serta memakan waktu sebulan lebih.


Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal di lapangan yang dipimpin Kanit res Ipda Budhi Winarko, Kamis (05/04/2018) malam dilakukan penangkapan terhadap pelaku jambret berinisial HDS dan IS di Jl. Pinang Merah, Pematang Kapau, Tenayan Raya Pekanbaru.


Malam itu juga tim opsnal melakukan penangkapan terhadap inisial FI yang merupakan residivis yang berada disebuah tempat hiburan di Jl. Sudirman Pekanbaru. Keesokan harinya, tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kembali mengamankan inisial RW yang juga merupakan komplotan dari pelaku Jambret yang telah diamankan sebelumnya.


Dari tangan para pelaku didapat BB berupa HP merek OPPO dan sepeda Motor Honda Beat sebagai sarana melakukan aksi. Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 atau 363 atau 362 dengan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto membenarkan pengungkapan dan penangkapan 4 orang pelaku jambret oleh jajaran Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, "Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya yang menjadi DPO", sebut Kapolresta.


Editor: Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar