DPRD Tanggamus, Gelar Paripurna Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Tanggamus

BlogGua CN, Tanggamus - Belum lama Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi dilantik menjadi Bupati, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati Tanggamus periode 2013-2018. acara yang di pusatkan di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (15/1).


Dengan ini Samsul Hadi resmi mencatatkan namanya sebagai Bupati dengan masa jabatan tersingkat di Bumi Begawi Jejama ini.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, dihadiri para anggota DPRD Tanggamus, Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi, Sekda Tanggamus Hi.Andi Wijaya, beserta kepala SKPD dan camat serta Para Undangan.


Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyampaikan bahwa Bupati Tanggamus melalui suratnya dengan Nomor : 151.3/229/9/2018 tanggal 10 Januari tentang mekanisme pemberhentian Bupati karena berakhirnya masa jabatannya kepada pimpinan DPRD.


Kemudian, lanjut ketua DPRD, berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 79 ayat (1) dijelaskan bahwa pemberhentian Bupati Tanggamus karena berakhirnya masa jabatan, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk menetapkan pemberhentian.


"Sebagai tindaklanjut dari surat ini, maka rapat pimpinan DPRD Tanggamus menetapkan, hari ini dilaksanakannya rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati Tanggamus periode 2013-2018," Jelasnya.


Ditambahkannya, dalam rapat paripurna ini juga, pihaknya sampaikan bahwa berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-37 tahun 2013 dan Nomor 132.18-38 tahun 2013 tanggal 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus masa jabatan 2013-2018 dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-8700 tahun 2017 tanggal 18 Desember 2017, tentang pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Tanggamus Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2013-2018, maka berakhirnya periode jabatan Bupati Tanggamus pada tanggal 15 Februari 2018.


Di hadapan Anggota DPRD Tanggamus, Samsul Hadi menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam lima tahun terakhir relatif stabil di atas angka 5 persen. Kemudian tingkat inflasi yang dipengaruhi oleh kenaikan harga pada tahun 2013 mencapai 4,05 persen dan pada tahun 2016 tingkat inflasi menurun menjadi 2,51 persen.


“Angka inflasi tahun 2016 tersebut lebih rendah dari angka inflasi nasional yang mencapai 3,02 persen. Itu artinya harga barang dan komoditi di Tanggamus relatif lebih rendah dibanding daerah lain,” kata Samsul.


Dia melanjutkan, jumlah angkatan kerja tahun 2016 sebanyak 280,783 orang. Sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai angka 68,46 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Tanggamus sebesar 5,72 persen, lebih rendah dibandingkan dengan TPT rata-rata Provinsi Lampung sebesar 5,78 persen.


"Adanya perkembangan tingkat perekonomian di Kabupaten Tanggamus yang relatif masih terkendali dan tingkat inflasi serta tingkat pengangguran yang bisa ditekan, tentunya tidak terlepas dari berbagai program pembangunan yang berhasil dilaksanakan,” ungkap wabup.


Untuk pendapatan daerah, terus Samsul, dari tahun ke tahun target yang ditetapkan selalu meningkat, dengan capaian realisasi rata-rata 90 an persen. Pendapatan tahun 2013 ditargetkan sebesar Rp922 miliar, terealisasi sebesar Rp883,8 miliar atau sebesar Rp95,85 persen. Sementara pendapatan daearah tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp1,55 triliun sampai triwulan II terealisasi sebesar Rp752 miliar atau sebesar 48,36 persen.


“Lalu untuk belanja daerah yang merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Pada tahun 2013, ditargetkan sebesar Rp975 miliar terealisasi sebesar Rp899 miliar atau 92,16 persen. Sementara pada tahun 2017 , nilai belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,54 triliun sampai triwulan II terealisasi sebesar 686,5 miliar,” ujarnya.


Dalam bidang pemerintahan, Samsul juga menyampaikan beberapa keberhasilan pemkab. Diantaranya meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM tingkat nasional tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK RI selama dua tahun berturut-turut pada tahun 2014 dan 2015.


"Lalu meraih Juara II Lomba Pekon tingkat nasional tahun 2015 dan Penghargaan Tata Nugraha Tahun 2015 yaitu penilaian kinerja penyelenggaraan sistem transportasi," papar Samsul.


Di bidang pendidikan sampai tahun 2017, Pemkab Tanggamus telah berhasil merehabilitasi hampir seluruh sekolah yang ada dan membangun unit sekolah baru.


"Sehingga saat ini jumlah sekolah di Kabupaten Tanggamus mencapai 409 unit SD, 57 unit MI, 81 unit SMP, 47 unit MTs, 27 unit SMA, dan 18 unit MA. Jumlah rehab total seluruh sekolah SD/MI selama tahun anggaran 2013-2017 mencapai 626 unit, rehab SMP/MTs mencapai 149 unit,” jelas Samsul.


Untuk bidang kesehatan, terus Samsul, dari tahun ke tahun terus dibenahi dan ditingkatkan. Hingga tahun 2016, jumlah rumah sakit sebanyak 2 unit, rumah bersalin 2 unit, Puskesmas 23 unit, klinik/balai kesehatan 19 unit, poskesdes 198 unit dan posyandu plus sebanyak 672 unit,” kata dia.


Menurut Samsul, tantangan dan kendala pembangunan di masa depan akan semakin berat. Mulai dari penyelenggaraan good governance, keterbukaan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan prima. Hal itu hendaknya menjadi cambuk bagi Pemkab Tanggamus untuk menyatukan tekad dan mempererat kerjasama serta berupaya lebih keras lagi. Demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.


"Apa yang telah disampaikan tersebut, kiranya dibahas secara internal oleh Anggota Dewan Terhormat dan kami berharap rekomendasi telah kami terima dalam kurun 30 hari mendatang. Sehingga akan turut berkontribusi terhadap upaya pembaharuan manajemen pemerintahan berbagai aspek,” tandas Samsul Hadi.


|Rudi,mengabarkan

0 Komentar

Silahkan Komentar