Reses Komisi II DPR/MPR Tamanuri, Masyarakat Keluhkan Pengurusan Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi

BlogGua, Lampung Utara- Untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang ada di daerah Pemilihan(Dapil) II. Anggota DPR-RI dari Partai Nasdem Drs.H.Tamanuri M.M., melakukan Kunjungan Kerja dalam masa Reses tahun Persidangan IV di Desa Mulyo Rejo II dan Dusun Mayang Sari Desa Kota Napal Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.


Dalam Resesnya masyarakat banyak mengeluhkan sulitnya mengurus Sertifikat Tanah eks Transmigrasi. Karena dalam pengurusan sertifikat tanah itu banyak kesalahan dalam penulisan nama, sehingga. Menjadi kendalam dalam proses administrasi. Tak hanya itu saja ada juga perwakilan dari masyarakat yang berprofesi sebagai petani tebu yang meminta difasilitasi mengenai masalah perbaikan jalan. Serta meminta akses bantuan alat pertanian yakni tracktor bajak lahan.


"Ini salah satu tujuan Anggota DPR-RI turun ke Dapilnya masing-masing yakni untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Dan aspirasi serta keluhan yang ada akan saya bawa ke Pusat untuk dirapatkan bersama,"ujar Tamanuri saat berdialog dengan masyarakat, Selasa(9/5/2017).


Hadir pada kunjungan di desa Kota Napal, kepala desa Reza Pahlevi, camat bunga mayang, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sekertaris Desa. (Sekdes) Kota Napal berharap Drs. H. Tamanuri dapat memediasi ke Bupati dan Gubernur guna perbaikan infrastruktur jalan.  Perwakilan Tenaga Honorer Fatmawati berharap dapat diangkat menjadi PNS minimal ada peningkatan insentif.  Rata-rata mereka telah mengabdi di atas 15 tahun.


Masyarakat sangat berharap dibebaskan dari biaya (gratis) bagi anak-anak yang bersekolah di SMA/SMK.   Karena saat ini pengelolaan SMA/SMK ada di Pemerintah Provinsi (Gubernur).  Anggota DPR RI sangat diharapkan dapat memediasi.


Hadir pada acara tersebut Camat Bunga Mayang Ibrodi Wilson, MM, Kepala Desa Mulyo Rejo 2 Bapak Sulistiyanto, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, kader posyandu. Sarjito mewakili masyarakat mengeluhkan sulitnya mengurus sertifikasi tanah eks transmigrasi, banyak yang salah nama sehingga menjadi kendala dalam proses administrasi.


(*BERKHIN*)

0 Komentar

Silahkan Komentar